Sukses

Menkominfo Ungkap Titik Potensial untuk Persiapan Menggelar Jaringan 5G

Menkominfo Johnny G. Plate mengungkap sejumlah titik potensial yang akan menjadi tempat mulai digulirkannya 5G di tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate baru saja mengungkap rencana untuk memulai persiapan deployment teknologi 5G di Indonesia akan dilakukan pada tahun depan. Dia juga menyinggung soal titik-titik potensial untuk jaringan 5G. 

"Tahun 2021 ditandai dengan persiapan deployment teknologi 5G di Indonesia. Mengawali di beberapa spot pariwisata utama, kawasan industri, dan kota-kota mandiri yang dari sisi ekosistem telah siap dengan 5G," tutur Johnny dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12/2020).

Dia pun mengatakan teknologi 5G ini juga perlu didukung dengan frekuensi yang memadai agar operator seluler memiliki kemampuan dan studi visibilitas matang untuk memulai deployment.

Kendati demikian, Johnny memang tidak mengungkap lebih detail daerah yang akan mulai digelar 5G tahun depan. Menurut dia, pertimbangan itu tetap didasarkan pada kesiapan masing-masing wilayah.

Sebagai contoh, untuk menggelar 5G di wilayah pariwisata utama, juga tergantung pada ekosistem yang mendukung kelayakan investasi di daerah tersebut.

Sementara di kawasan industri, teknologi jaringan penerus 4G ini diharapkan dapat mendukung robotisasi yang mendukung efisiensi lebih baik terhadap investasi di wilayah tersebut. Begitu pula untuk kota mandiri yang memang dirasa layak untuk menggelar 5G.

"Jadi, model pembangunan 5G yang kita lakukan berdasarkan coverage area yang ekosistemnya sudah mendukung dan layak di sana," kata Johnny lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada pemilihan teknologi yang akan digunakan untuk menggelar layanan iniPertimbangan itu tidak hanya didasarkan pada belanja modal atau capex, tapi juga ketersediaan dan biaya jangka panjang.

"Kebetulan terkait dengan 5G kecepatan data sangat penting, pemilihan teknologi juga sangat menjadi perhatian kita, karena berkaitan dengan geoekonomi dan geostrategis juga," ujar Johnny mengakhiri pernyataannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tiga Operator Seluler Menang Lelang Pita Frekuensi 2.3GHz untuk Gelar Layanan 5G

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengumumkan tiga pemenang lelang pita frekuensi 2.3GHz pada rentang 2360-2390Mhz untuk keperluan jaringan seluler bergerak, salah satunya layanan 5G.

Ketiga operator yang mendapatkan pita frekuensi 2.3GHz masing-masing adalah Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smartfren.

Kemkominfo membagi frekuensi 2.3GHz menjadi tiga blok terpisah untuk masing-masing operator, yakni blok A yang dimenangkan oleh PT Smart Telecom, blok C untuk operator Telekomunikasi Seluler, dan blok B untuk PT Hutchison 3 Indonesia.

Masing-masing operator di atas menawarkan harga yang sama untuk tiap blok frekuensi yang didapatkan yakni sebesar Rp 144.867.000.999 (Rp 144,8 miliar).

"Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa objek seleksi pita frekuensi rasio 2.3GHz pada rentang 2360-2390 Mhz yang terdiri dari blok pita frekuensi radio," kata Kemkominfo dalam pernyataannya, Jumat (18/12/2020).

Kemkominfo menyebut, harga penawaran peserta seleksi pita frekuensi 2.3GHz pada rentang 2360-2390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler adalah sesuai dengan harga dasar penawaran, dalam hal ni Rp 144,8 miliar.

Selanjutnya, tim sleeksi menyampaikan hasil seleksi kepada Menkominfo sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai pemenang seleksi oleh Menkominfo.

3 dari 3 halaman

Penjelasan Masing-Masing Blok Frekuensi

Penjelasan:

Blok A terdiri dari rentang 2360-2370MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara), zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), zona 5 (Jawa bagian Barat, kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi), zona 6 (Jawa Bagian Tengah), zona 7 (Jawa Bagian Timur), zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), zona 12 (Sulawesi Bagian Utara).

Blok B, terdiri rentang 2370-2375MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara), rentang 2370-2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), rentang 2360-2380 zona 5 (Jawa Bagian Barat, kecuali Bogor, Depok, Bekasi), zona 6 (Jawa Bagian tengah), zona 7 (Jawa Bagian Timur), zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), zona 12 (Sulawesi Bagian Utara), zona 15 (Kepulauan Riau).

Blok C, rentang 2380-2390MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), zona 5 (Jawa Bagian Barat, kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi), zona 6 (Jawa Bagian Tengah), zona 7 (Jawa Bagian Timur), zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), zona 12 (Sulawesi Bagian Utara), zona 15 (Kepulauan Riau).

(Dam/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.