Sukses

Tiongkok Minta Ant Group Bentukan Jack Ma Ubah Skala Operasional Bisnis

Menurut laporan terbaru, regulator Tiongkok telah meminta Ant Group yang dibentuk Jack Ma untuk kembali ke layanan awalnya sebagai penyedia layanan pembayaran digital.

Liputan6.com, Jakarta - Regulator Tiongkok dilaporkan tengah meminta Ant Group yang dibentuk Jack Ma untuk menurunkan skala operasional bisnisnya. Menurut laporan, Ant Group diminta untuk kembali ke fungsi awalnya sebagai penyedia layanan pembayaran.

Dikutip dari Engadget, Selasa (29/12/2020), Ant Group memang dikenal sebagai platform digital layanan pembayaran Alipay, tapi kini perusahaan sudah memiliki sejumlah layanan lain, seperti peminjaman, asuransi, bahkan investasi.

Alasannya, layanan lain itu yang menurut bank sentral Tiongkok ilegal, sehingga mereka meminta Ant Group untuk mengubahnya.

Padahal menurut laporan The Guardian, sejumlah layanan baru itu merupakan divisi yang paling menguntungkan dan memiliki pertumbuhan tercepat.

Menanggapi permintaan tersebut, Ant Group menuturkan pihaknya akan membentuk kelompok kerja agar dapat menerapkan sejumlah persyaratan yang diminta regulator setempat.

Teguran ini muncul setelah sebelumnya otoritas Tiongkok menangguhkan upaya Ant Group untuk melantai di bursa saham Shanghai dan Hong kong. Adapun penangguhan dilakukan setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan otoritas keuangan negara tersebut.

Menurut beberapa analis, langkah itu diambil sebagai upaya Tiongkok menahan perkembangan perusahaan yang telah menjadi terlalu kuat. Selain itu, Jack Ma sebagai pimpinan perusahaan juga dianggap terlalu vokal terhadap pemerintah.

Salah satunya terjadi saat konferensi teknologi keuangan di Shanghai beberapa bulan lalu. Ketika itu, dia mengkritik sektor perbankan yang kepemilikannya didominasi pemerintah Tiongkok sebagai pegadaian dan dianggap kurang inovasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tiongkok Investigasi Alibaba, Jack Ma Dilarang ke Luar Negeri

Selain Ant Group, Alibaba juga dilaporkan tengah diinvestigasi terkait dugaan praktik monopoli. Pemerintah pun mengimbau Jack Ma, sang pendiri Alibaba, untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Seorang sumber dalam laporan yang dikutip dari Bloomberg, Sabtu (26/12/2020) bahkan menyebut, Jack Ma menghilang dari publik sejak Ant Financial gagal menawarkan saham perdananya ke publik (IPO).

"Jack Ma, salah satu pendiri Alibaba dan Ant yang flamboyan, menghilang dari pandangan publik sejak penawaran umum perdana (IPO) Ant batal bulan lalu. Ma juga disarankan pemerintah untuk tetap tinggal di Tiongkok," kata seorang sumber Bloomberg yang tidak disebut namanya.

Kendati tak muncul di publik, sumber tersebut mengatakan, Jack Ma tidak di ambang kehancuran pribadi.

"Teguran yang sangat terbuka dianggap merupakan peringatan bahwa pemerintah kehilangan kesabaran atas kekuatan besar para penguasa teknologi, yang dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas politik dan keuangan Tiongkok," kata sumber tersebut.

3 dari 3 halaman

Investigasi Karena Dugaan Monopoli

Pemerintah Tiongkok pun melakukan investigasi terhadap Alibaba terkait dugaan praktik monopoli.

Dalam hal ini, Alibaba dituding memaksa seller di layanan e-commerce-nya untuk memilih menjual barang mereka secara ekslusif di Alibaba dan tidak boleh jualan di platform pesaing, seperti JD.com dan Pinduoduo.

"Hari ini, Alibaba Group telah menerima surat pemberitahuan dari otoritas Tiongkok soal penyelidikan yang dilakukan terhadap perusahaan terkait Undang-Undang Anti-Monopoli," ucap perwakilan Alibaba.

Dia juga mengatakan, "Perusahaan akan secara aktif bekerja sama dengan regulator dalam usaha penyelidikan tersebut berlangsung."

Sayang, hingga kini Jack Ma sendiri belum muncul ke publik untuk memberikan pernyataan soal dugaan aksi monopoli yang dilayangkan kepada perusahaan miliknya.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini