Sukses

Tiga Operator Seluler Menang Lelang Pita Frekuensi 2.3GHz untuk Gelar Layanan 5G

Tiga operator seluler memenangkan lelang pita frekuensi 2.3GHz untuk menggelar layanan 5G.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan tiga pemenang lelang pita frekuensi 2.3GHz pada rentang 2360-2390Mhz untuk keperluan jaringan seluler bergerak, salah satunya layanan 5G.

Ketiga operator yang mendapatkan pita frekuensi 2.3GHz masing-masing adalah Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smartfren.

Kemkominfo membagi frekuensi 2.3GHz menjadi tiga blok terpisah untuk masing-masing operator, yakni blok A yang dimenangkan oleh PT Smart Telecom, blok C untuk operator Telekomunikasi Seluler, dan blok B untuk PT Hutchison 3 Indonesia.

Masing-masing operator di atas menawarkan harga yang sama untuk tiap blok frekuensi yang didapatkan yakni sebesar Rp 144.867.000.999 (Rp 144,8 miliar).

"Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa objek seleksi pita frekuensi rasio 2.3GHz pada rentang 2360-2390 Mhz yang terdiri dari blok pita frekuensi radio," kata Kemkominfo dalam pernyataannya, Jumat (18/12/2020).

Kemkominfo menyebut, harga penawaran peserta seleksi pita frekuensi 2.3GHz pada rentang 2360-2390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler adalah sesuai dengan harga dasar penawaran, dalam hal ni Rp 144,8 miliar.

Selanjutnya, tim sleeksi menyampaikan hasil seleksi kepada Menkominfo sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai pemenang seleksi oleh Menkominfo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Masing-Masing Blok Frekuensi

Penjelasan:

Blok A terdiri dari rentang 2360-2370MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara), zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), zona 5 (Jawa bagian Barat, kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi), zona 6 (Jawa Bagian Tengah), zona 7 (Jawa Bagian Timur), zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), zona 12 (Sulawesi Bagian Utara).

Blok B, terdiri rentang 2370-2375MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara), rentang 2370-2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), rentang 2360-2380 zona 5 (Jawa Bagian Barat, kecuali Bogor, Depok, Bekasi), zona 6 (Jawa Bagian tengah), zona 7 (Jawa Bagian Timur), zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), zona 12 (Sulawesi Bagian Utara), zona 15 (Kepulauan Riau).

Pembagian frekuensi 5G di Indonesia. (Foto. Kemkominfo)

Blok C, rentang 2380-2390MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), zona 5 (Jawa Bagian Barat, kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi), zona 6 (Jawa Bagian Tengah), zona 7 (Jawa Bagian Timur), zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), zona 12 (Sulawesi Bagian Utara), zona 15 (Kepulauan Riau).

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.