Sukses

Dukung Aturan IMEI, Kapasitas Mesin CEIR Ditambah Jadi 2 Miliar Slot

Untuk mendukung kelancaran aturan pengendalian IMEI smartphone, Kemkominfo dan sejumlah asosiasi berkomitmen menambah kapasitas mesin CEIR menjadi 2 miliar slot.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama sejumlah stakeholder lain akan menambah kapasitas mesin CEIR menjadi 2 miliar slot untuk mendukung berlakunya kebijakan pengendalian IMEI smartphone.

Stakeholder yang dimaksud dalam hal ini antara lain adalah Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) dan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail mengatakan, Kemkominfo dan kedua asosiasi di atas telah berbicara mengenai penambahan kapasitas mesin CEIR.

"Asosiasi sudah memiliki kiat untuk mendukung agar kapasitas (mesin CEIR) bisa ditingkatkan, teknisnya sederhana. Menyoal penambahan kapasitas ini sudah dibicarakan dan dalam waktu singkat akan dilakukan," tutur Ismail, dalam diskusi mengenai tindak lanjut kebijakan IMEI yang digelar oleh Selular, Rabu (16/12/2020).

Ismail mengatakan, sebenarnya di awal berjalannya aturan pengendalian IMEI perangkat, pemerintah menyiapkan 1,2 miliar slot kapasitas mesin CEIR untuk menampung database IMEI seluruh perangkat yang sudah terhubung jaringan telekomunikasi Indonesia sebelum aturan ini berlaku pada 15 September 2020.

Ismail menjelaskan, karena dalam aturan pengendalian IMEI pemerintah menerapkan skema white list, tidak ada perangkat atau smartphone lama milik pengguna yang terblokir, meski perangkatnya tidak resmi.

Karena banyaknya perangkat lama yang data nomor IMEI-nya sudah masuk dalam CEIR, seiring berjalannya aturan, kapasitas CEIR berkurang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tampik Isu Kapasitas Mesin CEIR Penuh

"Aturan sudah berjalan dengan baik, jumlahnya belum 1,2 miliar dan saat ini kapasitas CEIR masih aman. Kami sudah diskusikan, asosiasi sudah memiliki kiat untuk mendukung agar kapasitas mesin CEIR bisa ditambah," kata Ismail.

Ismail juga menampik adanya isu bahwa kapasitas mesin CEIR sudah penuh dan tidak bisa lagi memuat IMEI perangkat produksi lokal dan impor yang legal.

"Tidak ada isulah mengenai kapasitas (mesin CEIR). Tidak ada data (IMEI) produksi dan perangkat impor legal yang tertahan, semua masih bisa ditampung di CEIR," tutur Ismail, menampik adanya isu yang menyebut kapasitas CEIR penuh.

Ia menekankan, masalah penambahan kapasitas mesin CEIR menjadi 2 miliar data IMEI perangkat adalah isu teknis yang sederhana. "Itu teknis yang sederhana, bukan isu yang besar," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Penambahan Kapasitas CEIR Dilakukan 2021

Diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto, penambahan kapasitas mesin CEIR menjadi 2 miliar slot IMEI perangkat akan dilakukan pada 2021.

Ali juga memberikan penegasan bahwa kapasitas mesin CEIR yang ada saat ini masih bisa menampung data IMEI perangkat, setidaknya hingga satu atau dua kuartal pertama tahun 2021.

Ia pun menjelaskan rincian kapasitas mesin CEIR yang dibutuhkan selama satu kuartal (3 bulan). Jika produksi smartphone dalam satu tahun diperkirakan 50 juta unit, artinya dalam satu kuartal, vendor memproduksi 12,5 juta smartphone. Jika pada satu smartphone ada dua slot SIM card, selama satu kuartal dibutuhkan 25 juta slot pada mesin CEIR.

"Dari situ kita bisa hitung, kapasitas yang ada, masih cukup untuk berapa kuartal dan sampai saat ini cukup aman. Nanti sebelum habis, kami siapkan penambahan kapasitas mesin CEIR dari 1,2 miliar menjadi 2 miliar," tutur Ali dalam kesempatan yang sama.

Setuju dengan Ismail, Ali mengatakan, penambahan kapasitas mesin CEIR adalah hal yang mudah.

"Perhitungannya gampang sekali, kalau misalnya kapasitas tahan hingga 2 kuartal, maka sebelum 2 kuartal ya penambahan kapasitas akan diselesaikan," ujarnya.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini