Sukses

WhatsApp Mau Ubah Persyaratan Layanan pada 2021?

WhatsApp akan menghadirkan fitur baru, yakni banner di dalam aplikasi. Selain itu WhatsApp juga dikabarkan akan mengubah persyaratan layanan di tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp kini jadi aplikasi chatting paling populer di dunia. Aplikasi milik Facebook ini kerap memperkenalkan sejumlah fitur baru untuk pengguna sepanjang tahun kehadirannya.

WhatsApp juga akan segera menghadirkan fitur baru yang diumumkan via aplikasi.

Bukan hanya itu, persyaratan layanan WhatsApp juga disebut-sebut akan berubah pada 2021. Uniknya, fitur baru WhatsApp tersebut akan dipakai untuk mengumumkan persyaratan layanan baru yang dimaksud.

"WhatsApp akan menginformasikan kepada para pengguna mengenai fitur baru dan pembaruannya melalui pengumuman di dalam aplikasi," demikian dikutip dari laman WABetaInfo, Sabtu (5/12/2020).

Pengumuman ini bukan dalam bentuk obrolan atau chat, melainkan via banner di dalam aplikasi WhatsApp.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Banner WhatsApp

Ketika pengguna mengetuk banner tersebut, mereka akan diarahkan ke website eksternal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pengumuman ini dapat mengarahkan pengguna ke tindakan tertentu.

WABetaInfo bahkan menyertakan screenshot dari salah satu pengumuman di dalam aplikasi mengenai persyaratan layanan baru pada WhatsApp.

Pengumuman ini akan muncul ketika WhatsApp akan merilis persyaratan/ kebijakan layanan barunya pada tahun 2021.

3 dari 3 halaman

Persyaratan tentang Bagaimana WhatsApp Memproses Data Pengguna

Adapun perubahan persyaratan layanan tersebut, yang pertama adalah mengenai bagaimana WhatsApp memproses data pengguna.

Selain itu juga ada klausul mengenai bagaimana bisnis bisa menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook dan mengelola obrolan milik pengguna.

Pengguna WhatsApp pun akan diarahkan untuk mengetuk "Setuju" jika menerima pesyaratan layanan baru yang akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.