Sukses

Isu Bakal Merger, Ini Tanggapan Gojek dan Grab

Gojek dan Grab dilaporkan akan melakukan penggabungan usaha (merger). Bagaimana komentar kedua perusahaan?

Liputan6.com, Jakarta - Gojek dan Grab dilaporkan akan melakukan penggabungan usaha (merger). Terkait hal ini, kedua belah pihak enggan menanggapi isu yang tengah beredar.

Kami tidak dapat menanggapi rumor yang beredar di pasar. Yang dapat kami sampaikan adalah fundamental bisnis Gojek semakin kuat termasuk di masa pandemi. Beberapa layanan kami bahkan telah mencatatkan kontribusi margin positif," tutur Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, dalan keterangannya kepada tim Tekno Liputan6.com, Kamis (3/12/2020).

"Kami terus memprioritaskan pertumbuhan yang berkelanjutan untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna, dan mitra kami di seluruh tempat kami beroperasi," sambungnya.

Pihak Grab pun menyampaikan respons serupa. "Kami tidak berkomentar mengenai spekulasi yang beredar di pasar," kata juru bicara Grab Indonesia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Isu Merger

Mengutip laman Bloomberg, sumber mengatakan Grab maupun Gojek mulai melunak dengan perbedaan pendapat, meskipun beberapa bagian dari perjanjian masih perlu dinegosiasikan terkait merger tersebut.

Detail akhir dari kesepakatan sedang dikerjakan oleh para pemimpin paling senior di kedua perusahaan, dengan partisipasi Masayoshi Son dari SoftBank Group Corp. dan investor utama Grab.

 

3 dari 3 halaman

Pembagian Tugas

Sumber tersebut mengungkapkan, di bawah satu struktur dengan dukungan substansial, salah satu pendiri Grab yaitu Anthony Tan akan menjadi CEO dari entitas gabungan, sementara eksekutif Gojek akan menjalankan bisnis gabungan baru di Indonesia dengan merek Gojek.

"Kedua perusahaan tersebut dapat dijalankan secara terpisah untuk jangka waktu yang lama. Kombinasi itu pada akhirnya bertujuan untuk menjadi perusahaan publik," kata salah satu sumber.

Kesepakatan ini membutuhkan persetujuan regulasi, dan pemerintah kemungkinan memiliki kekhawatiran antitrust tentang penyatuan dua perusahaan ride-hailing tersebut.

(Din/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.