Sukses

Vietnam Tegur Netflix dan Apple soal Pembayaran Pajak

Menteri Informasi Vietnam, Nguyen Manh Hung, pada Selasa (10/11) menyebut perusahaan streaming asing seperti Netflix dan Apple mengabaikan tanggungjawab pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Informasi Vietnam, Nguyen Manh Hung, pada Selasa (10/11) menyebut perusahaan streaming asing seperti Netflix dan Apple mengabaikan tanggungjawab pajak.

Hal tersebut dinilai akan menciptakan persaingan tidak sehat untuk perusahaan-perusahaan domestik.

Perusahaan-perusahaan streaming asing, yang memiliki pendapatan gabungan hampir 1 triliun dong (USD 43,15 juta) dari satu juta pelanggan, disebut tidak pernah membayar pajak di Vietnam.

"Perusahaan-perusahaan domestik harus mematuhi peraturan pajak dan regulasi konten, sedangkan perusahaan asing tidak. Itu merupakan persaingan yang tidak sehat," kata Nguyen Manh Hung dalam pertemuan pemerintah, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/11/2020).

"Beberapa konten di Netflix telah melanggar peraturan terkait sejarah dan kedaulatan negara, kekerasan, pengggunaaan narkoba, dan seks," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernyataan Netflix

Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, Netflix mengatakan akan terus terlibat dengan pemerintah mengenai regulasi potential terkait layanan video on demand yang dapat diakses di Vietnam.

"Kami mendukung penerapan mekanisme yang memungkinkan bagi penyedia layanan asing seperti Netflix untuk mengumpulkan dan mengirimkan pajak di Vietnam. Namun, saat ini mekanisme seperti itu tidak ada," ungkap juru bicara Netlix.

 

3 dari 3 halaman

Siapkan Mekanisme Pajak

Hung mengatakan kementerian informasi, kementerian keuangan dan departemen pajak sedang bekerja memfasilitasi pengumpulan pajak dengan menghitung pendapatan layanan streaming asing di Vietnam sejak mereka masuk ke pasar.

Raksasa teknologi kian menghadapi tekanan finansial di Asia Tenggara. Pemerintah di berbagai negara tengah berusaha memastikan perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak.

(Din/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini