Sukses

Susul TikTok, Rencana Pemerintah AS Blokir WeChat Tertunda

WeChat dilaporkan telah menyusul TikTok menjadi aplikasi yang batal dilarang oleh pemerintah Amerika Serikat, setidak untuk saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - WeChat dilaporkan telah menyusus TikTok menjadi aplikasi yang batal dilarang oleh pemerintah Amerika Serikat, setidaknya untuk saat ini.

Menurut laporan Reuters, hal ini dipastikan setelah Hakim Pengadilan Amerika Serikat meminta penghentian aturan tersebut.

Dikutip dari Engagdet, Senin (21/9/2020), keputusan Hakim ini keluar setelah ada sejumlah pengguna WeChat yang menggugat pemerintah Presiden Donald Trump akibat keputusannya melarang aplikasi itu ada di toko aplikasi. 

Dengan adanya keputusan ini, larangan untuk transaksi yang dilakukan melalui aplikasi WeChat juga dibatalkan.

Adapun Hakim beralasan masalah keamanan dengan Tiongkok memang serius, tapi bukti spesifik yang melibatkan WeChat belum kuat.

Di sisi lain, para penggugat juga menyorot soal kebebasan berpendapat yang ada di Amandemen Pertama Konstitusi AS dengan adanya pelarangan ini. 

Keputusan ini jelas melegakan bagi pengguna WeChat di AS. Sebab, aplikasi ini banyak diandalakan banyak warga untuk menghubungi keluarga mereka di Tiongkok.

Di sisi lain, keputusan ini disebut secara tidak langsung berpengaruh bagi perusahaan Amerika Serikat, seperti Apple. Alasannya, Tiongkok yang merupakan pasar terbesar iPhone, sangat mengandalkan WeChat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kolaborasi TikTok dan Oracle Akhirnya Dapat Restu Presiden Trump

Sebelumnya, Presiden Donald Trump akhirnya memberikan restu untuk kerja sama antara TikTok dan perusahaan Amerika Serikat, Oracle bersama Walmart. Pernyataan itu diungkap langsung Presiden Trump baru-baru ini.

Dikutip dari BBC, Minggu (20/9/2020), Trump menuturkan kerja sama ini akan memastikan data pengguna TikTok asal Amerika Serikat aman. Dia mengatakan, keamanan pengguna TikTok asal Amerika Serikat yang diperkirakan mencapai 100 juta orang akan 100 persen aman.

"Saya sudah memberikan restu untuk kesepakatan itu. Saya menyetujui kesepakatan ini," tuturnya. Namun kesepakatan ini disebut tidak berdampak pada pelarangan WeChat, aplikasi lain asal Tiongkok yang juga dilarang. 

Pernyataan dukungan Presiden Trump sendiri keluar beberapa hari setelah ada pelarangan kehadiran TikTok di toko aplikasi wilayah Amerika Serikat mulai akhir pekan waktu setempat.

 

3 dari 3 halaman

Penundaan Larangan TikTok di AS

Untuk itu, mengingat ada perubahan perkembangan baru-baru ini, Departemen Perdagangan AS mengatakan telah menunda tenggat waktu pelarangan itu hingga 27 September. 

ByteDance sebagai pemilik TikTok pun menyambut baik persetujuan yang diberikan Presiden Trump. Hanya kesepakatan ini masih perlu mendapat persetujuan pemerintah Tiongkok.

Menyusul dukungan ini, ByteDance mengatakan pihaknya kini sedang bekerja secepat mungkin untuk mencapai kesepakatan yang sejalan dengan hukum Amerika Serikat dan Tiongkok.

Usai pernyataan Presiden Trump, CEO Interim TikTok, Vaness Pappas pun memastikan TikTok akan bertahan di Amerika Serikat. Pernyataan itu diunggah melalui video pendek di akun Twitter resmi perusahaan.

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.