Sukses

Twitter Nonaktifkan Cuitan Donald Trump Karena Pelanggaran Hak Cipta

Twitter menonaktifkan video bergaya kampanye yang diunggah oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu lalu. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan pelanggaran hak cipta.

Liputan6.com, Jakarta - Twitter menonaktifkan video bergaya kampanye yang diunggah oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu lalu. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan pelanggaran hak cipta.

Dilansir Reuters, Senin (20/7/2020), video yang memasukkan musik dari grup Linkin Park telah menghilang dari feed Trump pada Sabtu malam.

Terdapat keterangan "This media has been disabled in response to a report by the copyright owner" atau "Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta."

Twitter menghapus video yang ditwit ulang (retweet) oleh Trump dari Direktur Media Sosial White House, Dan Scavino. Penghapusan tersebut dilakukan setelah menerima pemberitahuan Digital Millennium Copyright Act notice dari Machine Shop Entertainment.

Machine Shop Entertainment merupakan induk usaha dari Machine Shop Records yang menaungi Linkin Park. Perusahaan tersebut sekaligus juga didirikan oleh anggota Linkin Park.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernyataan Twitter

"Kami menanggapi keluhan hak cipta valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta, atau perwakilan resmi mereka," jelas perwakilan Twitter dalam penyataannya melalui email.

White House belum menanggapi hal ini.

 

3 dari 3 halaman

Seteru Trump dan Twitter

Twitter mulai "menantang" twit Trump pada Mei lalu, dan berulang kali berselisih dengannya. Layanan microblogging tersebut telah beberapa kali menonaktifkan atau mengomentari twit Trump disebabkan keluhan hak cipta atau pelanggaran kebijakan.

Twitter juga menghapus gambar yang ditwit oleh Trump pada 30 Juni. Trump ada di dalam gambar tersebut. Penghapusan dilakukan karena keluhan New York Times, dan gambar yang dimaksud diambil oleh fotografernya.

Twitter juga pernah memberikan label peringatan pada twit Trump pada Mei lalu. Twit tersebut dinilai telah melanggar aturan karena "mendukung kekerasan", ketika Trump menganjurkan otoritas Minneapolis bersikap keras dalam menanggapi protes atas kematian George Floyd.

(Din/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini