Sukses

Tiongkok Protes, Pemblokiran 59 Aplikasi oleh India Langgar Aturan WTO

Pemerintah Tiongkok ambil suara atas keputusan pemerintah India memblokir 59 aplikasi besutan perusahaan-perusahaan negaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Tiongkok ambil suara atas keputusan pemerintah India memblokir 59 aplikasi buatan perusahaan-perusahaan negaranya.

Menurut Tiongkok, langkah India memblokir 59 aplikasi asal negerinya berpotensi melanggar aturan World Trade Organisation (WTO). Tiongkok juga meminta pemerintah India untuk menciptakan lingkungan bisnis terbuka dan adil.

Menurut Juru Bicara Kedutaan Besar Tiongkok di New Delhi, Ji Rong, tindakan India yang memblokir sejumlah aplikasi Tiongkok tertentu sangatlah diskriminatif.

Ia menyebut, alasan pemerintah India memblokir aplikasi-aplikasi Tiongkok terkesan ambigu, dibuat-buat, dan bertentangan dengan prosedur keadilan dan transparansi.

"Pemblokiran aplikasi-aplikasi tertentu menyalahgunakan pengecualian keamanan nasional dan (dicurigai) melanggar aturan WTO," kata Ji Rong, dalam pernyataan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (1/7/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengaruhi Lapangan Pekerjaan Orang India

Juru bicara menambahkan, pemblokiran aplikasi-aplikasi ini kemungkinan akan mempengaruhi pekerjaan sejumlah orang India.

Ia juga mendesak pemerintah India perlu memperlakukan semua investasi dan penyedia layanan dengan setara, adil, dan menciptakan lingkungan bisnis yang terbuka.

Sebelumnya, pemerintah India memblokir 59 aplikasi asal Tiongkok. Dari jumlah tersebut, aplikasi terkenal juga ikut diblokir, misalnya TikTok, WeChat, ShareIt, dan UC Browser.

Mengutip laman India Times, Rabu (1/7/2020), aplikasi-aplikasi Tiongkok ini diblokir untuk melawan potensi ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan negara yang ditimbulkannya.

Ke-59 aplikasi Tiongkok ini dilarang beroperasi di tengah meningkatnya ketegangan antara India dan Tiongkok, usai bentrokan di perbatasan, sekitar dua pekan lalu.

Pemerintah India mengatakan, aplikasi-aplikasi tersebut terlibat dalam kegiatan "merugikan kedaulatan, integritas, dan pertahanan India." Aplikasi yang dimaksud juga dianggap melanggar ketertiban umum.

Adapun dasar hukum pemblokiran aplikasi-aplikasi Tiongkok di India adalah Undang-Undang Teknologi Informasi India, khususnya ayat 69A.

Pemerintah juga menyebut, ada sejumlah keluhan mengenai data-data pengguna India yang ditransfer ke luar negeri tanpa izin dari pengguna ataupun pemerintah.

3 dari 3 halaman

Pemblokiran Sudah Diperhitungkan

Seorang sumber mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan pemblokiran.

"Aplikasi-aplikasi ini sudah diamati sejak lama dan ada sejumlah masalah keamanan dan privasi, termasuk risiko data-data pengguna ditransfer ke negara lain," tutur sumber yang tak disebutkan namanya.

TikTok dan Alibaba selaku pemilik UC Browser pun belum memberikan komentarnya atas pemblokiran ini.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.