Sukses

Layanan Data Smartfren Naik Lebih dari 10 Persen Selama Ramadan dan Lebaran

Smartfren mencatatkan kenaikan trafik data 10 persen selama Ramadan dan Idul Fitri 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Smartfren mencatatkan kenaikan trafik data 10 persen selama Ramadan dan Idul Fitri 2020. Kenaikan layanan data ini terjadi dari April ke Mei 2020.

Munir Syahda Prabowo, VP Technology Relations Smartfren mengatakan hal ini sudah diprediksi sebelumnya dalam kondisi pandemi dan adanya PSBB yang membatasi mobilitas masyarakat untuk mudik saat Idul Fitri.

Pertumbuhan layanan data Smartfren pada Mei tetap stabil dan merata di berbagai area. Kenaikan trafiknya konsisten mencapai lebih 10 persen jika dibandingkan bulan April. Hampir sama seperti sejak diberlakukannya WFH pada Maret lalu,” ujar Munir melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

Lebaran sebelumnya tercatat ada penambahan kenaikan trafik di daerah karena mobilitas pelanggan Smartfren yang mudik.

Lebaran kali ini persebaran kenaikannya relatif stabil karena penerapan kebijakan PSBB dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik. Hal ini membuat kualitas jaringan Smartfren tetap terjaga dan tetap optimal di seluruh area layanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyebab Kenaikan Trafik

Munir menambahkan, kenaikan trafik data Smartfren disebabkan semakin maraknya penggunaan aktivitas masyarakat secara online di segala bidang yang didukung dengan disediakannya paket kouta data yang sesuai dengan kebutuhan dan terjangkau.

Seperti diketahui, dari Maret hingga Mei 2020, Smartfren merilis produk baru seperti Kartu Perdana 1ON+ (ion plus) dan denominasi baru Paket Unlimited.

 

3 dari 3 halaman

Siap Hadapi New Normal

Di sisi lain, dalam menghadapi kondisi new normal, Smartfren tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para pegawai, terutama petugas yang berhubungan langsung dengan konsumen.

Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan di Galeri Smartfren dalam melayani dan melakukan kontak dengan konsumen, antara lain:

1. Petugas layanan konsumen dan konsumen wajib menggunakan masker

2. Melakukan pengecekan suhu tubuh

3. Menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan

4. Penerapan jaga jarak dalam dalam melayani dan tempat antrian konsumen

5. Penambahan sekat pembatas untuk counter layanan dan pembayaran

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini