Sukses

Satelit Nusantara Dua Gagal Orbit, Kemkominfo Minta Slot Orbit Tak Diberikan ke Negara Lain

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera berkoordinasi lembaga untuk radio telekomunikasi International Telecommunication Union (ITU) terkait dengan slot orbit satelit 113 derajat BT yang seharusnya ditempati Satelit Nusantara Dua.

Liputan6.com, Jakarta - Satelit Nusantara Dua gagal mengorbit saat diluncurkan di Xichang Satellite Launch Center (XLSC) di Xichang, Tiongkok, Kamis (9/4/2020) malam waktu setempat.

Padahal harusnya satelit ini akan menempati orbit 113 derajat BT menggantikan Satelit Palapa D yang habis masa teknisnya pada pertengahan 2020 ini.

Dengan kegagalan orbit Satelit Nusantara Dua, slot orbit 113 derajat BT pun akan kosong. Padahal, banyak perusahaan satelit dan negara yang memperebutkan slot yang terbatas ini, agar bisa mengorbitkan satelit masing-masing.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan segera berkoordinasi lembaga untik radio telekomunikasi International Telecommunication Union (ITU) terkait dengan slot orbit satelit.

"Kemkominfo akan menyampaikan di forum internasional ITU agar kegagalan Satelit Nusantara Dua ini tidak memberi efek merugikan, sehingga nantinya Indonesia tetap bisa menggunakan slot orbit di 113 derajat BT itu," kata Menkominfo, Johnny G.Plate, dalam konferensi pers yang ditayangkan live streaming, Jumat (10/4/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bersurat dengan ITU

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Ismail menyebut, pihaknya telah menerima pernyataan resmi dari Indosat Ooredoo dan PT Pasifik Setelit Nusantara terkait dengan kegagalan orbit Satelit Nusantara Dua.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Kemkominfo akan bersurat dengan ITU, agar Indonesia diberikan status force majeur. Tujuannya agar slot orbit 113 derajat BT tetap menjadi milik Indonesia.

"Kami akan berkirim surat ke ITU agar bisa diberikan status force majeur. Ini pernah terjadi tiga tahun lalu, ketika satelit Telkom gagal mengorbit," kata Ismail.

3 dari 3 halaman

Status Force Majeur

Dengan status force majeur ini, Ismail mengharapkan, Indonesia akan mendapatkan perpanjangan waktu agar seluruh frekuensi yang ditempatkan di orbit tersebut tetap menjadi milik Indonesia dan tidak diberikan ke pihak lain.

Ismail mengatakan, proposal kepada ITU akan dimasukkan sebelum tanggal 15 Juni, agar bisa dibahas dalam sidang Radio Revolution Board yang berlangsung pada 6-15 Juli mendatang.

"Kami akan sampaikan sebab-sebab kegagalan ini, semoga hak filling orbit bisa didapatkan kembali," tutur Ismail.

(Tin/Ysl)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini