Sukses

Kata Grab soal Pemberlakuan PSBB per Hari Ini hingga 23 April

Managing Director Grab Indonesia mengatakan, prioritas utama perusahaan adalah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan komunitas.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mendeklarasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang berlaku untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta mulai hari ini.

Adapun Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur PSBB Jakarta. Salah satunya adalah larangan naik sepeda motor berboncengan.

Lewat aturan ini, layanan ojek online seperti Gojek dan Grab pun paling terkena imbasnya. Pihak Grab pun menanggapi hal terkait Pergub tersebut.

Dalam pernyataan resmi Grab yang diterima Liputan6.com, Jumat (10/4/2020), Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan prioritas utama kami adalah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan komunitas.

"Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan," ucap Neneng.

Ia juga menambahkan, "Layanan Grab selain GrabBike, seperti pengiriman makanan, pengiriman barang, GrabMart dan transportasi (Grab Car) akan tetap beroperasi untuk melayani penduduk DKI Jakarta."

Berbeda dari layanan ojek online lain, GrabBike masih melayani pengguna di kota sekitar Jakarta seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anjuran Grab untuk Penumpang

10 Fakta Terbaru Tentang Grab SuperApp yang Perlu Kamu Tahu

Ia menambahkan, "guna melindungi kesejahteraan para mitra serta melindungi kesehatan dan keselamatan mereka, kami sangat menganjurkan penumpang menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk meminimalkan kontak fisik."

"Kami sangat menganjurkan penumpang kami untuk selalu memakai masker saat mereka berada di luar rumah."

Saat ini, layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta, seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia.

"Dalam masa sulit ini, kami tetap berkomitmen untuk melayani dan mendukung komunitas Mitra Pengemudi, Pengantaran, Merchant dan pelanggan kami sebaik mungkin. Dengan dukungan satu sama lain, kami yakin kita dapat menghadapi hal ini bersama," tuturnya.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini