Sukses

Indosat Alokasikan Rp 663 Miliar untuk Kompensasi Karyawan yang Terkena PHK

Indosat Ooredoo mengalokasikan dana sebesar Rp 663 miliar untuk kompensasi 677 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari reorganisasi bisnis perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Indosat Ooredoo mengalokasikan dana sebesar Rp 663 miliar untuk kompensasi 677 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari reorganisasi bisnis perusahaan.

Sekadar informasi, pemberian kompensasi pada angkatan pertama sebesar Rp 343 miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak. Jumlah ini tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 Miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April 2020.

Dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Kamis (2/4/2020), Indosat menyebutkan reorganisasi bisnis merupakan bagian dari strategi tiga tahunnya untuk bertransformasi menjadi brand yang lebih gesit dan tepercaya. Indosat juga mengklaim, reorganisasi ini telah diterima dengan baik oleh karyawan.

Perusahaan mengalokasikan dana kompensasi di atas, yang mana 92 persen karyawan yang di-PHK telah terkena dampak reorganisasi telah menerima kompensasi itu pada akhir Maret lalu.

"Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jauh Lebih Baik dari yang Dipersyaratkan UU

Irsyad mengatakan, jumlah kompensasi yang diterima karyawan tersebut jauh lebih baik dibandingkan yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang.

"Kami memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan kami. Indosat Ooredoo berkomitmen untuk memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan penghargaan. Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami," kata Irsyad.

Dia mengatakan, Indosat juga mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu.

"Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

52 Karyawan Tolak Kompensasi

Saat ini, kata Irsyad, Indosat Ooredoo telah melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian hubungan industrial.

"Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku," kata Irsyad.

Adapun proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19.

"Kami selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan diatur oleh Kantor Tenaga Kerja dan Pemerintah,” ujarnya.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.