Sukses

Kemkominfo Gandeng Operator Kampanyekan Waspada Virus Corona

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama penyelenggara telekomunikasi (operator telekomunikasi) mengampanyekan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama penyelenggara telekomunikasi (operator telekomunikasi) mengampanyekan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Indonesia. Bentuk kampanye ini termasuk pesan SMS broadcast, serta layanan gratis untuk nomor-nomor panggilan darurat seperti 112 dan 117.

Mulai hari ini, Selasa (17/03/2020) pesan SMS broadcast sudah bisa diterima publik melalui perangkat seluler. Operator juga telah memberikan layanan gratis untuk nomor-nomor panggilan darurat seperti 112 dan 117.

"Operator seluler diminta untuk meningkatkan kapasitasnya dan melakukan promo-promo kepada masyarakat untuk mendapatkan peningkatan kewaspadaaan," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, dalam keterangan resmi Kemkominfo, Selasa (17/3/2020).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan perwakilan penyelenggara layanan telekomunikasi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (16/03/2020).

Bersama pemangku kepentingan, Kemkominfo juga berusaha menekan sebaran hoaks tentang Covid-19 (virus corona). "Kemkominfo telah melakukan upaya untuk menekan peningkatan hoaks yang beredar di masyarakat," sambung Ramli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Tracking

Guna mendukung penanganan penyebaran Covid-19, Kemkominfo bersama pemangku kepentingan telekomunikasi di Indonesia tengah menyiapkan mekanisme tracking dan protokol penyebaran informasi publik melalui layanan pesan instan.

Menurut Ramli, Kemkominfo bersama operator telekomunikasi mendukung penuh pelaksanaan tracking melalui layanan seluler untuk membantu petugas kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

"Kementerian Kominfo bekerjasama dengan operator seluler akan mendukung dan melaksanakan SOP terkait tracking," ujar Ramli lebih lanjut.

Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan mekanisme tracking dibutuhkan untuk membantu penanganan oleh petugas kesehatan atau tenaga medis. "Tracking melalui riwayat telepon pasien dan suspect Corona oleh operator seluler perlu dilakukan," kata Budi.

(Din/Why)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini