Sukses

6 Jurus Telkomsel Tangkal Virus Corona di Lingkungan Kerja

Sehubungan dengan upaya pencegahan virus corona, Telkomsel memberlakukan sejumlah kebijakan di lingkungan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini pemerintah mengumumkan dua WNI positif terinfeksi virus corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sudah berupaya maksimal mencegah virus mematikan itu masuk ke Indonesia.

Meski demikian, ia mengaku masih ada kekurangan, di mana alat cek kondisi tubuh kadang tak akurat.

Sehubungan dengan upaya pencegahan virus corona, Telkomsel memberlakukan sejumlah kebijakan di lingkungan kerja.

Denny Abidin, Vice President Corporate Communications Telkomsel, mengatakan perusahaan telah melakukan koordinasi secara intensif.

"Terutama dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Kesehatan untuk melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kerja," kata Denny melalui keterangannya, Kamis (5/3/2020). 

Setidaknya ada enam langkah yang dilakukan Telkomsel untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Berikut ini detailnya. 

1. Mensosialisasikan secara berkala pengenalan dan pencegahan gejala penyakit virus corona (Covid-19).

2. Memberikan imbauan kepada karyawan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dinas maupun pribadi ke sejumlah negara yang secara resmi telah terindikasi menjadi endemik penyebaran virus corona (Covid-19), dan selalu berkoordinasi dengan manajemen terkait hal tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Selanjutnya

3. Menyediakan fasilitas kesehatan untuk pencegahan tahap awal, seperti temperature screening, hand sanitizer, dan masker, di setiap kantor Telkomsel.

4. Menghimbau untuk senantiasa memantau perkembangan penyebaran virus tersebut melalui media informasi resmi.

5. Mengaktifkan posko untuk karyawan yang terkoordinasi dengan tenaga medis serta call center yang dapat dihubungi 24 jam.

6. Memberlakukan kebijakan tambahan untuk tamu/mitra/vendor/konsultan yang akan berkunjung atau melakukan pekerjaan di fasilitas lingkungan kerja Kantor Telkomsel, seperti validasi dokumen paspor/visa perjalanan untuk tenaga kerja/tamu WNA, kewajiban untuk mengisi aplikasi visitor management system untuk registrasi kehadiran, himbauan untuk melakukan meeting atau koordinasi dengan memanfaatkan fasilitas video/call conference dan lain sebagainya.

"Kami juga mengimbau karyawan dan masyarakat luas untuk bijak dalam memanfaatkan saluran komunikasi, terutama melalui media sosial, dalam penyebaran informasi apapun terkait penyebaran virus corona," ucap Denny memungkaskan.

(Isk/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.