Sukses

Perusahaan Teknologi Didesak Kerja Lebih Keras Lawan Pelecehan Seksual Anak

National Crime Agency (NCA) Inggris mengungkapkan para pimpinan kepolisian Eropa mendukung keinginannya terkait penanganan kasus pelecehan seksual anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta - National Crime Agency (NCA) Inggris mengungkapkan para pimpinan kepolisian Eropa mendukung upaya penanganan kasus pelecehan seksual anak. Inggris menginginkan perusahaan-perusahaan teknologi mengubah cara kerja untuk mencegah pelecehan anak.

Dilansir Reuters, Sabtu (15/2/2020), NCA mengatakan gambar-gambar pelecehan mudah ditemukan di ranah internet, dan dapat dengan mudah diakses di mesin pencari.

Bahkan, ada hubungan langsung antara para pelaku yang melihat konten tersebut di internet, dan kemudian menargetkan anak-anak secara langsung.

"Industri teknologi sangat perlu mengubah respons mereka untuk melawan tingkat ekstrim dari pelanggaran online," kata Direktur Jenderal NCA, Lynee Owens.

"Untuk menghentikan jalur eskalasi menjadi pelanggaran berat, tidak boleh ada toleransi untuk pelecehan seksual anak di platform industri, dengan memperkuat industri ini di setiap level untuk meningkatkan standar," sambungnya.

Pemerintah Inggris pada Rabu (12/2/2020) mengatakan akan memaksa perusahaan-perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Snap untuk berbuat lebih banyak dalam memblokir atau menghapus konten berbahaya di platform.

Selain itu, Inggris juga akan membuat regulasi untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memiliki sistem untuk menangani konten berbahaya seperti pelecehan terhadap anak.

Menurut NCA, kepala kepolisian dari 32 negara bersama dengan lembaga internasional Europol dan Interpol, telah setuju untuk mendukung lima tuntutan terhadap industri teknologi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan untuk Perusahaan Teknologi

Lima tuntutan tersebut termasuk memastikan pelecehan anak diblokir segera setelah perusahaan mendeteksi konten tersebut diunggah. Selain itu, perusahaan juga harus menghentikan online grooming dan siaran langsung penyalahgunaan di platform mereka. Online grooming biasanya melibatkan orang lebih tua yang berusaha mendekati seorang anak dengan tujuan untuk melecehkan mereka melalui internet.

Perusahaan-perusahaan media sosial juga harus lebih terbuka, dan berbuat lebih banyak untuk membantu lembaga penegak hukum.

"Para pimpinan kepolisian Eropa melihat perusahaan-perusahaan teknologi harus lebih bekerja sama untuk menciptakan standar keamanan baru, dan memperkenalkan keselamatan dengan desain yang berlaku untuk aplikasi, gim, dan media sosial baru," jelas Komisaris Kepolisian Belanda, Erik Akerboom.

Standar-standar tersebut, kata Akerboom, tidak boleh dipaksakan kepada industri oleh pemerintah. "Tapi harus dikembangkan sendiri untuk menciptakan standar keselamatan bagi para pengguna mereka," tuturnya.

Perusahaan-perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google juga telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga keamanan pengguna. Dalam hal ini termasuk merekrut lebih banyak orang, dan menggunakan lebih banyak kecerdasan buatan untuk menemukan dan menghapus konten ofensif.

Facebook pada November, mengatakan telah menghapus jutaan unggahan yang menggambarkan pelecehan anak. Kendati demikian, rencana perusahaan untuk mengenkripsi layanan pesan dikritik oleh para penegak hukum karena dinilai dapat menghambat perlawanan terhadap pelecehan anak.

(Din/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini