Sukses

Kasus Ilham Bintang, BRTI: Bukan Sekadar Soal Kartu SIM

Kasus pembobolan rekening jurnalis senior, Ilham Bintang, dengan modus pengambilalihan kartu SIM dinilai bukan hanya sekadar kelalaian operator seluler.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembobolan rekening jurnalis senior, Ilham Bintang, dengan modus pengambilalihan kartu SIM dinilai bukan hanya sekadar kelalaian operator seluler. Data-data krusial yang "tercecer" disebut juga membuat kasus itu bisa terjadi.

Wakil Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Indosat Ooredoo terkait kasus pembobolan rekening Ilham Bintang. Penjelasan Indosat, katanya, sama dengan berita yang ada di media massa.

Sebelumnya, Ilham mengungkapkan pencurian nomor ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari penggantian kartu SIM di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan.

Untuk melakukan penggantian kartu SIM baru, gerai operator biasanya akan meminta identitas pemilik termasuk KTP. Pelaku dilaporkan mengisi formulir penggantian kartu dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ilham.

"Saya tekankan ini tidak hanya karena kartu SIM, tapi ada serangkaian data lain yang terekspos atau diambil oleh pelakunya. Kita wajib memegang data-data kita, terutama yang berhubungan dengan krusial. Sekarang perlu kesadaran agar kenyamanan di era digital ini tidak menjadi suatu kerugian," ungkap Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rabu (22/1/2020).

Pelaku dilaporkan menggunakan nomor Indosat Ooredo milik Ilham, lalu menguras rekeningnya memanfaatkan one time password (OTP) yang dikirimkan pihak bank.

Menurut Semuel, kasus yang dialami oleh Ilham bukan kali pertama terjadi. Namun, memang baru Ilham yang membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Kasus ini sudah banyak dialami masyarakat. Namun, kami tidak beraksi hanya karena kasus ini ada, tapi kami terus melakukan evaluasi," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perketat SOP

Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Semuel pun mengimbau seluruh operator telekomunikasi untuk meninjau kembali kualitas layanannya, termasuk soal penggantian kartu SIM. Indikator kehati-hatian, katanya, harus ditingkatkan.

Jika pun dibutuhkan surat kuasa untuk melakukan penggantian kartu SIM, menurut Semuel, tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut.

"Harusnya memang setiap yang mengajukan surat kuasa harus benar dan orangnya harus tertangkap kamera. Kami ingin semua operator meninjau kembali agar jangan sampai ada penyalahgunaan lagi," ucapnya.

"Bukan hanya CS (customer services), tapi khusus penggantian harus ada orang lain memeriksa lagi untuk proses know your customer," sambung Semuel.

(Din/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.