Sukses

Spotify Sediakan Playlist untuk Hewan Peliharaan

Spotify akan memberikan kamu lima pilihan hewan peilharaan, yaitu kucing, anjing, iguana, burung, dan hamster.

Liputan6.com, Jakarta - Spotify meluncurkan generator playlist baru yang 'konyol' untuk membuat lagu yang bisa dinikmati oleh kamu dan hewan peliharaan kesayangan.

Hal ini merupakan salah satu cara Spotify untuk menjadi viral dan lebih menonjol dari pesaingnya, seperti Apple Music yang hanya menawarkan musik itu-itu saja.

Dilansir The Verge, Minggu (19/1/2020), kamu harus mengunjungi situs web Pet Playlist dari Spotify untuk mendapatkan lagu yang diinginkan.

Spotify akan memberikan kamu lima pilihan hewan peilharaan, yaitu kucing, anjing, iguana, burung, dan hamster.

Setelah itu kamu diminta untuk mendefinisikan karakteristik hewan peliharaanmu, apakah energik atau santai, pemalu atau ramah, dan apatis atau ingin tahu.

Kalau sudah diisi, kamu tinggal memberi nama hewan peliharaan kamu dan muncullah daftar lagu sesuai dengan karakteristik serta ikon dan nama hewan di atasnya.

Selain dari karakteristik hewan peliharaan, daftar lagu juga disesuaikan menurut Spotify kamu, sebagai pemilik akun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Spotify Tangguhkan Iklan Politik pada 2020

Di sisi lain, Spotify mengungkapkan akan berhenti untuk sementara menjual iklan politik di layanannya mulai awal 2020. Jeda ini tidak hanya untuk layanan musik streaming miliknya, tapi juga podcast.

Dilansir Reuters, Senin (30/12/2019), langkah Spotify tersebut dinilai sebagai kampanye untuk pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada November 2020 yang sudah mulai memanas. Langkah serupa sebelumnya sudah dilakukan oleh Twitter.

Twitter sudah memblokir iklan politik sejak November 2019. Sementara Google pada bulan lalu mengatakan, akan berhenti menerima pengiklan untuk menargetkan iklan pemilihan menggunakan data seperti catatan pemilih publik, dan afiliasi politik umum.

"Pada saat ini, kami belum memiliki tingkat ketahanan yang diperlukan dalam proses, sistem, dan alat kami untuk secara bertanggungjawab memvalidasi dan meninjau konten ini. Kami akan menilai kembali keputusan ini, seiring perkembangan kemampuan kami," ungkap juru bicara Spotify kepada Reuters.

Spotify yang hanya menerima iklan politik di AS, tidak memberikan jawaban mengenai respons dari perusahaan-perusahaan yang memasang iklan politik.

Kebijakan baru Spotify ini mencakup iklan dari kelompok-kelompok politik seperti kandidat, pejabat terpilih dan ditunjuk, partai politik, komite aksi politik (PAC) dan SuperPACS, serta konten yang mendukung atau menentang entitas tersebut. Spotify juga tidak akan menjual iklan yang mendukung hasil legislatif dan yudisial.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk penjualan iklan SPotify, bukan yang disematkan dalam konten pihak ketiga. Kendati demikian, konten tersebut tetap harus tunduk pada kebijakan konten Spotify yang lebih luas.

3 dari 3 halaman

Twitter Setop Terima Iklan Politik Mulai 22 November 2019

CEO Twitter, Jack Dorsey, pada Rabu (30/10/2019), mengumumkan Twitter akan berhenti menerima iklan politik. Kebijakan ini berlaku di seluruh dunia, dan dimulai pada 22 November 2019.

"Kami telah memutuskan untuk menghentikan semua iklan politik di Twitter secara global. Menurut kami, jangkauan pesan politik seharusnya didapatkan, bukan dibeli," ungkap Dorsey melalui akun Twitter miliknya.

"Pesan politik didapatkan ketika orang-orang memutuskan untuk mengikuti sebuah akun atau retweet. Membayar untuk mencapai menghilangkan keputusan tersebut, memaksa pesan politik yang sangat dioptimalkan dan ditargetkan kepada orang-orang. Kami meyakini keputusan tersebut tidak boleh dikompromikan dengan uang," tambahnya.

Chief Financial Officer Twitter, Ned Segal, mengungkapkan perusahaan mendapatkan pemasukan tidak kurang dari USD 3 juta dari iklan politik pada tahun lalu. Ia menegaskan keputusan Twitter tidak berdasarkan uang.

"Keputusan ini berdasarkan prinsip, bukan uang," katanya.

(Fitriah Nurul Annisa/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.