Sukses

Pengadilan Minta Data ke WhatsApp dan Google Terkait Penyerangan Mahasiswa

Pengadilan New Delhi, India meminta data ke WhatsApp dan Google terkait dengan penyerangan mahasiswa di sebuah kampus.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tinggi Delhi meminta kepada Google dan WhatsApp untuk memberikan data terkait dengan penyerangan mahasiswa di Universitas Jawaharlal Nehru.

Kasusnya, pada 5 Januari 2020, sekelompok penyerang bertopeng memasuki wilayah kampus yang ada di New Delhi. Mereka menyerang mahasiswa dengan tongkat dan merusak properti universitas.

Mengutip laman The Next Web, Kamis (16/1/2020), salah satu anggota hakim, Brijest Sethi meminta data tentang dua kelompok tertentu, yakni Unity Against Left dan Friends of RSS.

Tangkapan layar dari kelompok-kelompok yang diduga terlibat dalam mengatur serangan ini muncul beberapa jam setelah kejadian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata WhatsApp

Menurut Live Law, Google setuju untuk menyerahkan informasi pelanggan dan data yang disimpan di Google Drive. Layanan cloud ini digunakan untuk menyimpan backup percakapan WhatsApp.

Pada sisi lain, WhatsApp menyebut, mereka dapat membagikan informasi berdasarkan alamat IP. Namun, informasi ini tidak mungkin untuk dibagikan karena pesan-pesan terenkripsi.

"Kami tidak bisa membagikan konten dari pesan-pesan karena adanya enkripsi. Konten tidak lagi berada di server kami ketika sudah dikirimkan ke penerima pesan," kata WhatsApp dalam keterangannya.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini