Sukses

Pemerintah AS Investigasi TikTok terkait Keamanan Nasional

Anggota parlemen AS sebelumnya memang telah menyerukan untuk melakukan penyelidikan terkait keamanan nasional pada TikTok. Mereka mempertanyakan bagaimana TikTok menyimpan data pribadi penggunanya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan tinjauan keamanan nasional atas aplikasi TikTok.

Informasi ini berasal dari pernyataan tiga orang sumber anonim yang mengaku tahu tentang seluk-beluk permasalahan TikTok di AS.

Anggota parlemen AS sebelumnya memang telah menyerukan untuk melakukan penyelidikan terkait keamanan nasional pada TikTok.

Mereka mempertanyakan bagaimana TikTok menyimpan data pribadi penggunanya.

Selain itu sejumlah anggota parlemen juga mengaku khawatir terkait bagaimana TikTok menampilkan berbagai propaganda dari Tiongkok kepada pengguna di AS.

Hal ini tidak mengherankan sebab selama beberapa tahun terakhir, TikTok begitu populer di kalagan remaja AS.

Mengutip Reuters, Minggu (3/11/2019), sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan (MAU) TikTok berada di AS. Usianya antara 16-24 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Investigasi Terkait Akuisisi Musical.ly

Investigasi juga terkait dengan proses akuisisi TikTok terhadap Musical.ly, sebuah perusahaan aplikasi serupa yang bermarkas di AS. Saat itu nilai akuisisi sebesar USD 1 miliar.

Menurut salah satu sumber anonim, Komite Investasi Luar Negeri AS yang meninjau proses akuisisi melihat ada risiko keamanan nasional pada TikTok.

TikTok disebut-sebut tidak meminta izin dari komite saat mengakuisisi Musical.ly. Hal ini membuat panel keamanan AS melakukan investigasi kepada TikTok sekarang.

3 dari 3 halaman

Bantahan TikTok

Sementara itu, juru bicara TikTok mengatakan, tidak bisa berkomentar mengenai proses regulasi yang tengah berjalan.

"TikTok jelas, kami tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi ketimbang mendapatkan kepercayaan dari pengguna dan regulator di AS. Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kongres," kata juru bicara TikTok.

Sementara itu, induk TikTok, Byte Dance, belum memberikan tanggapan atas hal ini.

Sebelumnya, TikTok menegaskan bahwa data pribadi pengguna TikTok di AS juga disimpan di AS. Namun, para anggota parlemen tetap khawatir karena ByteDance tunduk pada hukum Tiongkok. 

TikTok pun menjawab, Tiongkok tidak memiliki kewenangan yurisdiksi atas konten-konten yang ada di aplikasi yang datanya tidak disimpan di Tiongkok. Bahkan, TikTok meyakinkan, seluruh konten tidak dipengaruhi oleh negara mana pun. 

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.