Sukses

Pengamat: Masyarakat Belum Kenal Ragam Ponsel BM

Sebagian besar masih banyak masyarakat tidak mengetahui detail apakah ponsel yang dibelinya benar-benar legal atau justru BM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya meneken peraturan tentang pemblokiran ponsel BM via IMEI pada hari ini, Jumat (18/10/2019).

Hal tersebut disambut baik warga di Tanah Air, salah satunya adalah pengamat gadget Lucky Sebastian. Lucky meyakini peraturan ini bakal membuat pergerakan penjual ponsel BM semakin sempit.

Namun, bukan berarti peredaran ponsel BM di masyarakat bakal langsung berakhir. Penjual nakal pastinya bakal menggunakan beragam hal agar ponsel ilegal bisa laku.

Untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat harus mengedukasi diri tentang beragam ponsel BM. Karena ponsel BM ini terdiri dari berbagai rupa; barang yang harusnya tidak dijual untuk pasar Indonesia, counterfeit atau palsu atau KW, rekondisi yang diklaim sepihak sebagai barang baru, dan sebagainya.

Pada praktiknya sebagian besar masyarakat belum mengetahui detail apakah ponsel yang dibelinya benar-benar legal.

"Masyarakat hanya tahu patokan bedanya ponsel resmi dengan BM sekadar adanya garansi, padahal belum tentu itu dari garansi vendor yang resmi," kata Lucky Sebastin saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Jumat (18/10/2019).

"Belum lagi ponsel rekondisi yang dinyatakan baru, ponsel KW, dan lain sebagainya," ujar Lucky menambahkan.

Dengan peraturan dan sistem yang didukung SiBina ini, Lucky berharap negara dapat melindungi warga sebagai konsumen untuk mendapatkan perangkat sesuai standar, mendapat pelayanan pelanggan resmi, dan mendapatkan layanan purnajual baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Lapangan Pekerjaan Tambahan

Ilustrasi Smartphone Android, Gadget. Kredit: Pexels via Pixabay

Lebih lanjut, dia melihat penerapan peraturan ini akan membantu banyak pihak.

"Dari segi industri, pastinya akan bisa membantu vendor untuk memperbesar investasi," ujar Lucky.

"Vendor jadi bisa membangun pabrik lagi, menyiapkan industri komponen supaya TKDN semakin meningkat. Ini berarti menghasilkan lapangan kerja lebih banyak, yang nanti imbasnya kepada masyarakat setempat juga," kata Lucky.

Kehadiran industri atau pabrik dengan tenaga kerja masif umumnya disertai dengan pertumbuhan sektor lain di sekitarnya.

(Ysl/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini