Sukses

Di Negara Ini Kirim Email setelah Jam Kerja Bisa Kena Sanksi

Seorang wanita bercerita pernah dilaporkan ke HRD perusahaan karena mengirimkan sejumlah email ke teman-teman kerjanya setelah jam kerja selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Pernahkah kamu mengirim pesan atau email ke kolega setelah jam kerja? Jika iya, kamu patut waspada, pasalnya seorang wanita dilaporkan ke HRD kantor dengan alasan ia mengirimkan email ke teman kantornya setelah jam kerja selesai.

Kasus ini terjadi di Prancis, yang menganggap bahwa mengirim email ke karyawan setelah jam kerja dan pada saat akhir pekan adalah hal ilegal.

Alasan berkirim pesan dan email di luar jam kerja ilegal karena Prancis mendukung hidup seimbang antara kerja dan kehidupan pribadi.

Dalam hal ini, orang membutuhkan istirahat dari pekerjaan dan berkonsentrasi pada keluarga, teman-teman, dan hobi, tanpa terbebani harus membalas email dari rekan kerja atau atasan.

Sayangnya, Sharon Wu, seorang mantan aktris Singapura berusia 44 tahun yang kini telah bekerja di Paris, Prancis sepertinya tidak mendapatkan memo di atas.

Ia bercerita dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio tentang pengalamannya itu.

Mengutip laman Ubergizmo, Kamis (17/10/2019), salah satu pengalamannya adalah dia pernah dilaporkan ke HRD perusahaan karena mengirimkan sejumlah email ke teman-teman kerjanya setelah jam kerja selesai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kena Tegur 2 Kali

Ia pun sempat ditegur dua kali gara-gara hal ini. Menurut Wu, pada teguran pertama, HRD memberi peringatan baik-baik untuk tidak berkomunikasi dalam rangka pekerjaan setelah jam kantor selesai.

Wu kemudian menyebut, saat teguran kedua, tim HRD bukannya marah, tetapi justru menyarankan agar Wu memiliki hobi lain di luar pekerjaan, untuk memenuhi hidup seimbang, selain pekerjaan kantor.

"Mereka bahkan memberikan tiket nonton, sehingga saya bisa memiliki kegiatan di luar pekerjaan," katanya.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.