Sukses

Otoritas Keuangan Swiss Perlakukan Libra seperti Bank

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas pengawas pasar keuangan di Swis, FINMA, mengatakan mata uang digital yang digagas Facebook, Libra, akan menghadapi aturan ketat layaknya lembaga keuangan bank.

Pernyataan ini diungkapkan ketika perwakilan Libra mengatakan rencananya untuk mengajukan permohonan menjadi sistem pembayaran berizin di negara tersebut.

Perlu diketahui, Libra telah terdaftar di Jenewa, Swis pada 2 Mei silam dengan Facebook Global Holdings sebagai pemegang saham.

"Untuk risiko seperti lembaga keuangan bank, misalnya, persyaratan peraturan seperti bank akan berlaku (untuk Libra)," kata FINMA, dikutip dari Reuters, Kamis (12/9/2019).

Menurut FINMA, Libra lebih dari sekadar sistem pembayaran global. Oleh sebab itu, Libra harus mematuhi beberapa persyaratan tambahan lainnnya, seperti likuiditas dan alokasi kapital untuk risiko pengelolaan cadangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seruan Regulasi Lebih Ketat di Pertemuan G7

Isu regulasi ketat bagi Libra bukan yang pertama. Sebelumnya Libra menjadi salah satu topik pembicaraan pada pertemuan G7 di Prancis. Para menteri keuangan dan bank sentral negara anggota G7 menyerukan regulasi ketat bagi mata uang digital supaya sistem keuangan dunia tidak terganggu.

Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire, mengatakan bahwa kelompok G7 menentang gagasan perusahaan-perusahaan teknologi dapat memiliki hak istimewa yang sama dengan negara-negara pada umumnya dalam menciptakan alat pembayaran tanpa kontrol dan kewajiban yang melekat padanya.

"Kami tidak dapat menerima perusahaan swasta yang menerbitkan mata uang mereka sendiri tanpa kontrol demokratis," tutur Le Maire, sebagaimana dikutip dari Reuters, Sabtu (20/7/2019).

 

3 dari 3 halaman

Batas Wilayah

Kepresidenan Prancis mengatakan para menteri dan gubernur bank sentral anggota G7 telah menyepakati bahwa "Stablecoin dan berbagai produk baru lainnya yang saat ini sedang dikembangkan, termasuk proyek-proyek dengan jejak global dan berpotensi sistemik seperti Libra, meningkatkan masalah regulasi dan sistem yang serius".

Oleh sebab itu, mereka mengkhawatirkan bahwa perusahaan teknologi besar akan melanggar batas-batas wilayah yang hanya dimiliki oleh pemerintah, seperti menerbitkan mata uang digital.

Adapun pengumuman Libra pada pertengahan Juni lalu menandai upaya ekspansi perusahaan di luar jejaring sosial dan beralih ke e-commerce dan pembayaran global.

(Why/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini