Liputan6.com, Jakarta - Twitter dan Facebook baru saja mengumumkan telah menutup dan menangguhkan ribuan akun karena diyakini mendukung pemerintah Tiongkok dalam melawan protes di Hong Kong.
Pada Senin 19 Agustus 2019, kedua perusahaan mengungkap penyelidikan terhadap penyebaran misinformasi dalam upaya menekan gerakan pro-demokrasi Hong Kong.
Dikutip dari Twitter via The Verge, Selasa (20/8/2019), ada sekitar 936 akun ditutup dan menangguhkan 200.000 akun lainnya karena penyebaran misinformasi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Semua akun telah ditangguhkan karena berbagai pelanggaran kebijakan tentang manipulasi informasi di platform kami," tulis Twitter di blog resmi.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Facebook Ikut Tindak Akun Penyebar Misinformasi
Mengekor Twitter, Facebook juga melakukan "pembersihan" di platform-nya.
Nathaniel Gleicher, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook mengatakan, perusahaan telah menghapus tujuh pages, tiga groups, dan lima akun karena ikut serta menyebarkan misinformasi di Hong Kong.
Advertisement
Ada sekitar 15.500 akun mengikuti salah satu pages di Facebook (FB), dan 2.200 pengguna FB ikutan join di dalam salah satu groups tersebut.
Â
Advertisement
Demonstrasi RUU Ekstradisi di Hong Kong
Ada keresahan yang signifikan di Hong Kong atas RUU Ekstradisi yang sekarang ditangguhkan, di mana berisiko menangkap tersangka untuk diadili secara sepihak ke China daratan.
Namun, demonstrasi justru meluas sejak itu, menjadi gerakan yang menuntut hak-hak demokrasi.
Advertisement
Rangaian protes tersebut, yang dimulai sejak Juni lalu, telah menghadirkan salah satu tantantang terbesar bagi Presiden China Xi Jinping sejak berkuasa pada 2012.
(Keenan Pasha/Ysl)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.