Sukses

PANDI Berambisi Domain Indonesia Sukses Gaet Pasar Luar Negeri

PANDI berambisi menumbuhkan jumlah pengguna dari luar negeri sekaligus memperkuat branding domain tersebut di pasar lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan lebih agresif memasarkan domain .id di luar negeri. Tujuannya selain menumbuhkan jumlah pengguna country code top-level domain (ccTLD) tersebut, juga memperkuat branding domain tersebut di pasar lokal.

Langkah ini sebelumnya sudah dilakukan oleh beberapa negara, yang nama domain mereka berhasil menarik perhatian dunia, seperti .co dari Colombia, .me dari Montenegro, dan .tv Tuvalu. Menurut catatan PANDI, jumlah domain .tv mencapai 800 ribu dan lebih banyak digunakan di luar Tuvalu.

"Melihat data-data ini, artinya ada kecenderungan di luar negeri untuk menggunakan domain .id. Penggunaan domain .id di luar negeri pun sudah memperlihatkan pertumbuhan, dan kami optimistis bisa tumbuh lebih besar," ungkap Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANJI, Heru Nugroho, di kawasan Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Total domain .id terdaftar per Juni 2019, sebanyak 118.244, dengan sekitar 4 persen berasal dari luar negeri. Ia berharap pengguna dari luar negeri bisa memberikan kontribusi 50 persen dari total domain .id terdaftar pada akhir tahun ini.

Semakin banyaknya pengguna domain .id di luar negeri, kata Heru, diharapkan bisa menarik perhatian pasar lokal. Menurutnya, sampai saat ini pasar lokal masih menganggap domain .com jauh lebih menarik ketimbang .id.

"Dengan semakin bertambah pengguna dari luar negeri, kami berharap pasar lokal juga akan lebih tertarik. Namun memang penggunaan nama domain ini berhubungan dengan brand, jadi bagi yang sudah menggunakan .com lebih dahulu, misalnya, tentu mereka tidak akan mau begitu saja beralih ke .id," tutur Heru.

Untuk di pasar lokal sendiri, kata Heru, PANDI juga akan menyiapkan strategi baru selain sosialisasi yang terus dilakukan. PANDI sendiri juga bekerja sama dengan Kemkominfo melalui program satu juta domain, tapi sejauh ini dinilai belum begitu efektif.

"Kami sedang mencari cara efektif untuk memasarkan domain .ID (tidak hanya ccTLD .id), mungkin dengan program 1 juta domain lagi, atau yang lain. Momen branding di luar negeri nanti juga akan kami manfaatkan," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Strategi Ekspansi di Luar Negeri

PANDI Berambisi Domain Indonesia Sukses Gaet Pasar Luar Negeri. (Liputan6.com/ Andina Librianty)

Untuk di luar negeri, PANDI sudah menyiapkan serangkaian strategi baru. Salah satunya dengan mengajak registrar PANDI untuk memiliki mitra di luar negeri sebagai perpanjangan guna memperluas pasar.

Selain itu, PANDI juga akan membuat website khusus di luar yang ada saat ini untuk mendukung aktivitas pemasaran. "Kami akan memperkuat branding ID menjadi lebih keren, termasuk dengan membuat domain khusus berbahasa Inggris," jelas Heru.

Pendaftaran nama domain .id di luar negeri secara kebijakan dan teknis juga sudah disiapkan, termasuk sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi seperti General Data Protection Regualtion (GDPR).

 

3 dari 3 halaman

Terhambat Regulasi

Ketua Dewan Pengurus PANDI, Yudho Giri Sucahyo, mengungkapkan PANDI memang sudah mempermudah pandaftaran domain .id. Namun untuk luar negeri, belum bisa begitu efektif karena sesuai amanat PP Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sitem dan Transaksi Elektronik, PANDI tidak bisa menunjuk langsung registrar di luar negeri untuk menjembatani pendaftaran nama domain .id.

Mengingat PP tersebut sedang direvisi, PANDI akan memberikan masukan kepada pemerintah agar hal tersebut bisa dilakukan. Berdasarkan peraturan yang ada saat ini, registrar nama domain harus berbadan hukum di Indonesia.

"Kami berharap pemerintah bisa memberikan relaksasi, sehingga kami bisa menunjuk registrar luar negeri sebagai mitra PANDI, jadi kerja samanya bisa langsung," ungkapnya.

Pendaftaran domain dapat dilakukan melalui 22 registrar PANDI terdaftar, termasuk dari instansi pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Mabes TNI.

Registrar harus diakreditasi oleh PANDI selaku pengelola nama domain di Indonesia. PANDI pun melakukan verifikasi nama domain.

(Din/Ysl)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.