Sukses

Lewat Teknologi Blockchain, Black G dan Latoken Rilis Token MAS Coin

Proyek ini ditujukan untuk mengumpulkan dana senilai USD 20 juta atau sekitar Rp 279 miliar. untuk penambangan batu bara dan emas.

Liputan6.com, Jakarta - Black G dan platform bursa kripto Latoken bekerja sama melakukan proyek Initial Exchange Offering (IEO) dengan meluncurkan token MAS Coin yang dijual melalui public sale di Latoken dari Juli hingga Agustus 2019.

Proyek ini ditujukan untuk mengumpulkan dana senilai USD 20 juta atau sekitar Rp 279 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk penambangan batu bara dan emas.

MAS Coin sendiri adalah token utilitas atau mata uang virtual yang dibuat menggunakan teknologi blockchain (pada platform Ethereum ERC20) yang dapat memberikan diskon 5 persen saat membeli batu bara, emas, timah, dan mangan.

Tambang tersebut dipasarkan oleh Davinco Singapura Investment Pte Ltd (“Davinco”) yang dihasilkan perusahaan investee Black G Limited (BGL).

MAS Coin bukan produk investasi atau kontrak investasi. Harga MAS Coin adalah USD 0.01 dengan minimum jumlah pembelian USD 100 atau 10.000 MAS Coin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembelian MAS Coin

Pembelian MAS Coin dapat dilakukan dengan kartu kredit atau debit dan membayar dalam dolar AS yang setara atau dengan transfer online. Bisa juga ke rekening bank atau mata uang kripto CC dalam bentuk Bitcoin BTC atau Ethereum ETH dengan mentransfer CC ke e-wallet.

Untuk public sale dengan Latoken, MAS Coin dijual melalui IEO pada platform Latoken dengan syarat pembeli harus memiliki akun Latoken terlebih dahulu.

Pembelian di Latoken pada saat IEO berlangsung hanya dapat dibayar menggunakan mata uang Latoken, yaitu LA dan Ether.

Pemanfaatan dana dari MAS Coin adalah 50 persen untuk penambangan batu bara, 30 persen penambangan emas, 10 persen proyek baru, dan 10 persen biaya perusahaan.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.