Sukses

Jadi Selebritas di Inggris Harus Punya 30 Ribu Pengikut di Medsos

Warga Inggris yang punya 30.000 pengikut di akun media sosialnya akan otomatis dikategorikan sebagai selebritas, menurut aturan dari Advertising Standards Authority.

Liputan6.com, Jakarta - Menurut kamu, apakah kita butuh standar dan pengakuan untuk menjadi selebritas? Lazimnya, selebritas memang orang yang dikenal banyak orang dan populer karena dia melakukan sesuatu yang mencuri perhatian.

Namun, cerita lain datang dari Inggris yang memberlakukan standar popularitas warganya.

Dikutip dari Gizmodo, Senin (8/7/2019), warga Inggris yang punya 30.000 pengikut di akun media sosialnya akan otomatis dikategorikan sebagai selebritas, menurut aturan dari Advertising Standards Authority (ASA), lembaga pengatur standar periklanan di Inggris.

Usut punya usut, standar ini diberlakukan karena sebelumnya, pengguna Instagram bernama Sarah Willox Knox dengan akun bernama @ThisMamaLife memposting iklan endors produk obat tidur.

Iklan ini sudah disetujui oleh kelompok perdagangan The Proprietary Association of Great Britain, jadi sudah memiliki izin yang jelas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Boleh Endors Produk Obat-obatan

Tapi, ASA menganggap Knox sebagai selebritas karena pengikutnya mencapai 32.000 orang sehingga Knox harus mematuhi aturan ASA yang tidak mengijinkan selebritas untuk mengendors produk obat-obatan.

"Kami mempertimbangkan pengikut Knox yang mencapai 30.000, mengindikasikan itu jumlah yang banyak. Menimbang kepopulerannya, kami memutuskan kalau Knox harus mematuhi aturan dari ASA," demikian pernyataan dari ASA.

Meski begitu, masih belum jelas bagaimana kriteria pengikut yang termasuk ke dalam standar 30.000 tersebut, mengingat saat ini banyak akun palsu dan akun tidak aktif yang mungkin sengaja dibuat hanya membuat jumlah pengikut terlihat banyak.

(Tik/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.