Sukses

Huawei Ajukan Merek Dagang OS HongMeng

Huawei dilaporkan mendaftarkan merek dagang HongMeng di World Intellectual Property Organization (WIPO).

Liputan6.com, Jakarta - Huawei sedang bekerja keras mengerjakan sistem operasi (OS) alternatif, dan bersiap merilis perangkat pertama dengan OS HongMeng pada Oktober 2019. Sebelum dirilis, perusahaan sedang mengurus merek dagang OS tersebut.

Dilansir GSM Arena, Selasa (18/6/2019), [Huawei]( 3991177 "") dilaporkan mendaftarkan merek dagang HongMeng di World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini terungkap database merek global WIPO.

Merek dagang HongMeng ini didaftarkan untuk berbagai wilayah, termasuk Australia, Kanada, Kamboja, Uni Eropa, Indonesia, India, Meksiko, Spanyol, Swiss, dan Thailand.

Pada bulan lalu, merek dagang HongMeng sudah mendapatkan persetujuan dari Chinese National Intellectual Property Administration (CNIPA). Pada merek dagang tersebut terdapat keterangan, HongMeng akan digunakan untuk berbagai perangkat, termasuk smartphone, tablet, dan PC.

Huawei sendiri saat ini sedang menyiapkan satu juta perangkat berbasis OS HongMeng, tapi bukan untuk dijual kepada konsumen. Seluruh produk tersebut bertujuan untuk proses pengujian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diblokir AS, Huawei Tunda Peluncuran Laptop Windows Baru

Masalah pemblokiran oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) membuat bisnis Huawei terkendala. Perusahaan kini dilaporkan terpaksa menunda peluncuran laptop baru berbasis OS Windows.

Dikutip dari Softpedia, The Information melaporkan, laptop tersebut sebelumnya diprediksi akan diumumkan di CES Asia 2019 di Shanghai, Tiongkok, pada 13 Juni 2019. Namun, pengumuman akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sejumlah karyawan mengatakan, tanggal peluncuran baru laptop tersebut masih belum ditentukan. Namun, kemungkinan Huawei terlebih dahulu ingin mencari cara untuk keluar dari daftar hitam AS. Masalah ini membuat Huawei tidak bisa menggunakan produk-produk buatan AS.

Pemerintah AS pada Mei lalu memasukkan Huawei dalam daftar hitam perdagangan, sehingga tidak bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan asal negara tersebut.

Perintah eksekutif tersebut sekaligus membuat Huawei tidak bisa menggunakan software seperti Android dan Windows. Seperti diketahui, Android dan Windows merupakan produk asal AS. Masing-masing dimiliki oleh Google dan Microsoft.

(Din/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.