Sukses

Sempat Diblokir, Kini Tik Tok Kembali Hadir di India

Tik Tok diizinkan kembali beropasi oleh pengadilan India pada hari Rabu, seminggu setelah pemerintah India memaksanya untuk ditarik dari App Store dan Play Store.

Liputan6.com, Jakarta - Tik Tok sempat diblokir di India karena dituding memuat konten yang kurang pantas. Namun, tak lama setelah diblokir, media sosial berbagi video singkat asal Tiongkok ini diizinkan kembali untuk diunduh setelah memenangkan pertarungan di pengadilan.

Dilansir CNN pada Sabtu (27/4/2019), Tik Tok diizinkan kembali beropasi oleh pengadilan India pada hari Rabu, seminggu setelah pemerintah India memaksanya untuk ditarik dari App Store dan Play Store.

Pengadilan tinggi Madras pada 3 April 2019, telah memerintahkan Tik Tok untuk ditarik. Menurutnya, aplikasi ini bisa memicu kejahatan seksual terhadap anak-anak, konten pornografi, dan bahkan cyberbullying.

Pengadilan justru membalikkan keputusannya setelah naik banding oleh perusahaan induk Tik Tok Bytedance, yang kini setiap bulannya mengklaim pertumbuhan pengguna aktifnya terus naik menjadi 120 juta di India.

"Kami senang dengan keputusan ini, dan kami percaya hal ini juga disambut meriah oleh komunitas kami yang berkembang di India, yang menggunakan Tik Tok sebagai platform untuk menunjukkan kreativitas mereka," kata Tik Tok.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melejit di India

Sekadar informasi, Tik Tok belakangan ini sangat populer di India, bahkan seperempat pengguna global aplikasi ini berasal dari India.

Larangan Tik Tok beredar di India juga disebut berpotensi menyebabkan kerugian sebesar USD 500.000 per harinya.

India bukan satu-satunya negara di mana Tik Tok mengalami masalah hukum atas dampaknya terhadap anak di bawah umum.

Tik Tok pun dipaksa membayar denda hampir USD 6 juta kepada otoritas AS pada Februari lalu, atas tuduhan bahwa India secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Pada pekan lalu, perusahaan ini mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan upaya untuk menindak oknum penyalahgunaan platform.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan fitur keamanan sebagai bukti kepada para pengguna di India," tandas Tik Tok.

(Shintya Alfian/Jek)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.