Sukses

Jumlah Sampah Elektronik Bakal Bertambah hingga 52 Juta Ton pada 2021

Dengan semakin bertambahnya sampah elektronik seperti smartphone, Jepang berinisiatif untuk mendaur ulang smartphone bekas menjadi medali olimpiade.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah sampah elektronik (e-Waste), diprediksi akan terus bertambah setiap tahunnya.

Menurut data dari PBB, masyarakat dunia menghasilkan 44,7 juta ton sampah elektronik pada 2016.

Angka ini terus menanjak antara 3 persen hingga 4 persen setiap tahunnya. Dan pada 2021 nanti, jumlah sampah elektronik akan diperkirakan mencapai 52 juta ton.

Dengan semakin bertambahnya sampah elektronik seperti smartphone, Jepang berinisiatif untuk mendaur ulang smartphone bekas menjadi medali olimpiade, mengingat gelaran Olimpiade Tokyo 2020 akan diadakan satu tahun lagi.

Dalam keterangan resminya, Panitia Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 berkomitmen untuk menggunakan materi daur ulang dari smartphone bekas dan sampah elektronik lain untuk membuat 5.000 medali emas, perak, dan juga perunggu.

Banyak yang sedikit meragukan langkah panitia mengingat material dari perangkat yang didaur ulang berasal dari salah satu jenis Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pun begitu, inisiatif tersebut bisa menginspirasi karena sampah elektronik dari smartphone bekas, kamera, gim portabel, dan laptop bisa dikelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengetahuan e-Waste Masih Sangat Minim

Di Indonesia, pengetahuan masyarakat akan sampah elektronik ternyata masih sangat minim.

Sekadar diketahui, smartphone termasuk perangkat bermaterial termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3.

Beberapa bahan berbahaya yang terdapat pada smartphone bekas adalah Arsenic, PCBs dan Kadmium.

Arsenic misalnya, risiko yang bisa ditimbulkannya bukan semata gangguan metabolisme di dalam tubuh manusia ataupun hewan, ini juga dapat mengakibatkan keracunan bahkan kematian.

Lalu ada PCBs yang akan membuat persisten di lingkungan, dan mudah terakumulasi dalam jaringan lemak manusia dan hewan. Akibatnya, mengganggu sistem pencernaan dan bersifat karsinogenik.

Sementara itu, Kadmium, yang biasa digunakan untuk pelapisan logam, terutama baja, besi dan tembaga, bersifat iritatif.

Dalam jangka waktu lama akan menimbulkan efek keracunan, dan gangguan pada sistem organ dalam tubuh manusia dan hewan.

Berdasarkan data Canalys, jumlah smartphone yang dikapalkan ke Indonesia selama tahun 2018 mencapai 38 juta.

Sementara, data dari Gartner menyebutkan bahwa secara global total volume penjualan smartphone mencapai 384 juta, mewakili 84 persen dari total penjualan perangkat.

3 dari 3 halaman

Sampah Smartphone Terus Meningkat

Untuk penjualan semua smartphone, termasuk feature phone, Gartner mencatat angka 455 juta pada kuartal pertama 2018. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari total populasi Indonesia.

Kondisi tersebut membuat sampah smartphone terus meningkat. Tapi, tak bisa sepenuhnya disalahkan kepada konsumen.

Menurut Rosa Ambarsari, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, produsen dalam hal ini juga ikut bertanggung jawab atas hal ini.

“Jadi bukan saja terhadap emisi, effluent dan sampah yang dihasilkan selama proses produksi, tetapi juga memasukkan manajemen produk terhadap produk yang telah dibuang oleh konsumennya,” ujarnya.

Rosa menambahkan, selain produsen, distributor sampai industri rekondisi juga bertanggung jawab untuk mengelola sampah dan sampah yang dihasilkan, sesuai dengan Permen LH No.18/2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Sampah.

Hal senada disampaikan oleh Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia yang juga pemerhati lingkungan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani sampah B3 seperti smartphone bekas dengan baik dan benar.

Dimulai dari memisahkan smartphone bekas dengan sampah rumah tangga lainnya, hingga mengumpulkannya ke dalam satu tempat khusus sebagai penampungan sementara.

Misalnya di setiap RW ada tempat khusus. Setelah itu, smartphone bekas dapat dikirim ke tempat pengolahan sampah yang sudah memenuhi standar dan berizin.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dengan mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada para pihak yang menghasilkan sampah termasuk smartphone bekas. Dan untuk pengelolaan sampah seperti smartphone bekas yang ada di perumahan, apartemen, perkantoran atau perusahaan, kami memberikan solusi pengelolaan melalui layanan ECOFREN,” ungkap Gufron.

Sebagai perusahaan yang bertugas mengelola sampah dan sampah, Arah Environmental Indonesia (PT. ARAH) sendiri sudah memiliki izin seperti yang disyaratkan oleh pemerintah untuk perusahaan yang menyediakan solusi terpadu pengelolaan sampah dan sampah, sesuai standar pengendalian lingkungan hidup.

(Jek/Isk)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.