Sukses

Bos Facebook Minta Pemerintah Bantu Atur Konten yang Beredar di Internet

Bos Facebook Mark Zuckerberg menyebutkan, tanggung jawab untuk memonitor konten-konten berbahaya dan negatif di internet bukan hanya tugas Facebook sebagai platform jejaring sosial.

Liputan6.com, Jakarta - CEO sekaligus pendiri Facebook Mark Zuckerberg menyebutkan, tanggung jawab untuk memonitor konten-konten berbahaya dan negatif di internet bukan hanya tugas Facebook sebagai platform media sosial.

Dia bahkan meminta kepastian hukum untuk empat hal, yakni konten berbahaya, integritas saat pemilu, privasi, dan portabilitas data.

Permintaan Zuck--begitu karib Zuckerberg disapa--ini diungkapkan dua minggu setelah seorang teroris menggunakan Facebook untuk menayangkan penembakan yang dilakukannya di sebuah masjid di Christchurch, Selandia Baru secara live streaming.

"Pembuat kebijakan seringkali berkata kami (Facebook) memiliki kekuatan yang sangat banyak tentang kebebasan berpendapat dan saya setuju dengan itu," kata Zuck, sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari BBC, Senin (1/4/2019).

Ia menambahkan, "Facebook menciptakan badan independen sehingga orang dapat mengajukan banding atas keputusan kami tentang apa yang diunggah dan apa yang dihapus."

Zuck juga menginginkan adanya seperangkat peraturan baru yang diberlakukan pada perusahaan-perusahaan teknologi. Menurut bapak dua orang anak ini, peraturan harus berlaku sama bagi semua platform dan situs web.

"Sehingga lebih mudah untuk menghentikan konten berbahaya agar tidak menyebar dengan cepat ke seluruh platform," ujar Zuck.

Surat terbuka Zuck juga akan dipublikasikan di sejumlah surat kabar di Eropa, pasalnya selama ini Facebook banyak mendapatkan pertanyaan atas skandal Cambridge Analytica terkait penyalahgunaan data selama kampanye pemilihan.

Facebook juga dikritik lantaran gagal menghentikan penyebaran rekaman teror di masjid Christchurch, Selandia Baru.

Video tersebut disiarkan secara live streaming ke halaman Facebook si teroris pada 15 Maret. Kemudian video sempat beredar sebelum diturunkan oleh Facebook.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hapus 1,5 Juta Video Penembakan di Selandia Baru

Sebelumnya, segera setelah insiden penembakan masjid di Selandia Baru, Facebook mengaku telah menghapus setidaknya 1,5 juta video keji penembakan masjid yang beredar selama 24 jam setelah aksi teror berlangsung, Jumat 15 Maret 2019.

Sekadar informasi, video kejam tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial usai teroris bernama Brenton Tarrant melakukan live streaming di platform medsos Facebook. 

"Dalam 24 jam pertama (setelah kejadian), kami menghapus 1,5 juta video penembakan secara global, di mana 1,2 juta video yang langsung kami hapus saat masih dalam proses pengunggahan," kata Facebook sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Reuters, Senin (18/3/2019).

Platform media sosial besutan Mark Zuckerberg cs ini menyebut, pihaknya juga telah menghapus video serupa yang telah di-edit.

Video-video tersebut di-edit dengan tidak menampilkan grafis kekerasan, namun Facebook menghapusnya untuk menghormati orang-orang yang terdampak aksi teror di masjid Christchurch serta atas permintaan pemerintah setempat. 

Sebelumnya, terjadi aksi teror berupa penembakan di dua masjid di Selandia Baru saat umat muslim tengah menunaikan ibadah salat Jumat. 

Teroris yang melakukan penembakan membabi buta di dua masjid tersebut menayangkan aksi kejamnya secara live streaming di Facebook selama 17 menit. 

Parahnya, setelah video tersebut ditayangkan secara live streaming, ada saja pihak yang menyimpan video tersebut, sehingga masih bisa dibagikan ulang di Facebook, beberapa jam setelah kejadian berlangsung. 

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, sebelumnya mengatakan bahwa dirinya ingin mendiskusikan hal tersebut dengan pihak Facebook.

 

3 dari 3 halaman

Hapus setelah ada Permintaan dari Polisi Selandia Baru

Sebelumnya, Fcebook memberikan pernyataan resmi tentang video penembakan di masjid di wilayah Christchurch, Selandia Baru, saat kaum muslim melaksanakan ibadah salat Jumat, hari ini. 

Pelaku melakukan live streaming penembakan tersebut di fitur Facebook. Video ini sempat beredar selama beberapa menit di platform media sosial tersebut. 

Pihak Facebook langsung menghapus jejak video tersebut, segera setelah Kepolisian Selandia Baru melaporkan adanya jejak video penembakan oleh empat orang pelaku tersebut. 

Sebagaimana dikutip dari CNET, Jumat (15/3/2019), Facebook mengaku telah menghapus jejak video mengandung unsur keji itu.

"Kepolisian Selandia Baru memberitahukan kepada kami tentang video tersebut, beberapa saat setelah live streaming berlangsung. Kami segera menghapus video tersebut dan kami juga menghapus akun Facebook pelaku penembakan," kata Perwakilan Facebook Selandia Baru, Mia Garlick. 

Mia menambahkan, pihaknya juga menghapus setiap dukungan yang diberikan pengguna lain kepada pelaku ataupun tindak kriminal penembakan di masjid ini. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian Selandia Baru, seiring dengan berlangsungnya proses investigasi," tutur Mia Garlick.

Tidak hanya itu, Facebook mengucapkan turut prihatin dan berbelasungkawa atas penembakan muslim di Masjid ini. "Hati kami bersama dengan para korban, keluarga korban, dan komunitas yang terdampak kejahatan ini," kata Mia Garlick.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.