Sukses

Soal Wacana Fatwa PUBG, Ini Reaksi Menkominfo

Saat dimintai pendapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara sayangnya enggan berkomentar soal isu tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini tengah menggodok wacana fatwa haram untuk gim mobile PUBG.

Beberapa stakeholder bahkan telah diundang duduk bersama untuk dimintai pendapat.

PUBG dinilai mengandung unsur kekerasan. Gim ini juga sempat dikaitkan dengan kesamaan visual saat penyerangan teroris di Selandia Baru.

Karenanya, kemungkinan PUBG dan gim dengan konten yang sama diwacanakan akan diharamkan dan ditiadakan di Indonesia.

Saat dimintai pendapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara sayangnya enggan berkomentar soal isu tersebut.

"Nanti saja, saya ada perlu, nanti dulu," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/3).

Dia juga enggan buka mulut saat ditanya apakah sudah ada bocoran mengenai keputusan mengenai fatwa PUBG.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Jenis Gim dan Film Bakal Punya Fatwa

Sebelumnya, Sekjen Masyarakat Industri Kreatif TIK (MIKTI), M. Andy Zaky turut berpendapat mengenai hal ini.

Menurutnya, jika pada akhirnya PUBG difatwakan haram, maka semua jenis gim dan film juga perlu memiliki fatwa.

"Kalau PUBG perlu fatwa, semua gim dan film perlu fatwa tuh," jelasnya saat dihubungi pada Selasa (26/3/2019).

Dilanjutkannya, alangkah bijaknya MUI membuat acuan standar yang lebih mendasar untuk produk kreatif seperti GIM. Sehingga dapat dimanfaatkan pelaku industri secara berkelanjutan.

"Lebih tepat adalah sebuah acuan standar untuk produk kreatif seperti GIM. Salah satunya game rating," katanya.

Rating gim ini, diungkapkan Zaky, sebetulnya pernah dirintis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama komunitas.

Dengan adanya ini, maka dapat dijadikan dasar dalam penilaian produk industri kreatif.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu Achmud

Sumber: Merdeka.com

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.