Sukses

Kemkominfo Imbau Operator Matikan Internet di Bali saat Nyepi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau operator seluler yang beroperasi di Bali untuk mematikan jaringan internet selama Hari Raya Nyepi pada 7 Maret 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau operator seluler yang beroperasi di Bali untuk mematikan jaringan internet selama Hari Raya Nyepi pada 7 Maret 2019.

Hal ini dikemukakan melalui keterangan tertulis yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (5/3/2019).

Imbauan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung 7 Maret 2019.

Kemkominfo melalui Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.

"Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi," kata Kemkominfo dalam pernyataannya.

Adapun Hari Raya Nyepi berlangsung pada tanggal 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA sampai dengan 8 Maret 2019, pukul 06.00 WITA.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Jaga Kualitas Internet di Tempat Umum

Umat Hindu bersama-sama membuat sajen (Ngayah) di Pura Aditya Jaya, Jakarta, Senin (4/3). Ngayah merupakan tradisi yang dilakukan gotong-royong oleh kaum perempuan Hindu dalam membuat sajen untuk persiapan sembahyang  Nyepi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Meski begitu, para operator diminta untuk tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

"Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif," kata Kemkominfo.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.