Sukses

Diam-Diam, Programer Manfaatkan Celah untuk Tarik Duit di ATM

Seorang programer senior yang bekerja untuk sebuah bank Tiongkok dipenjara selama 10,5 tahun karena mengembangkan cara untuk menarik uang lebih dari US$ 1 juta di ATM.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang programer senior yang bekerja untuk sebuah bank Tiongkok dipenjara selama 10,5 tahun karena mengembangkan cara untuk menarik uang lebih dari US$ 1 juta di ATM.

Mantan manajer pengembangan teknologi di Bank Huaxia Qin Qisheng (43) kedapatan telah menemukan dan menggunakan celah di sistem operasi inti bank.

Celah tersebut dipakainya untuk melakukan penarikan uang tunai di mesin ATM pada tengah malam. Celah ini juga memungkinkan penarikan uang tidak dicatat oleh sistem.

Sebelumnya, perusahaan menerima penjelasan Qin, bahwa dia melakukan penarikan uang untuk menguji keamanan internal. Selanjutnya dia berkilah, uang yang telah ditarik itu akan dikembalikan.

Namun, pemerintah tidak menerima penjelasan tersebut dan mulai memenjarakan Qin sejak Desember. Mengutip laporan media South China Morning Post, Kamis (7/2/2019), Qin telah menemukan celah di sistem tersebut sejak 2016.

Kemudian, pada November tahun itu, Qin memasukkan beberapa naskah ke sistem perbankan yang menurutnya akan memungkinkannya menguji celah itu tanpa memicu peringatan.

Selama lebih dari setahun, Qin diketahui melakukan penarikan tunai dengan jumlah antara 5.000 - 20 ribu yuan dari akun tiruan yang digunakan bank untuk menguji sistemnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menarik Uang Hingga US$ 1 Juta

Kemudian, pada Januari 2018, Qin mengumpulkan lebih dari 7 juta Yuan atau setara lebih dari US$ 1 juta, tanpa memberi tahu atasannya.

Uang tersebut dia masukkan ke akun pribadinya, bahkan sebagian dari uang yang bukan haknya itu dipakai untuk investasi di pasar saham.

Huaxia bank mengatakan, Qin harusnya melaporkan aktivitas penarikan uang tersebut.

Menurut pernyataan bank Huaxia, dokumen pengadilan menyebutkan, apa yang telah dilakukan oleh Qin ini melanggar prosedur.

Namun demikian, pihak bank percaya Qin sebenarnya berupaya untuk menginvestigasi celah tersebut.

Pihak bank juga menyebut, telah melayangkan permintaan kepada polisi untuk menghentikan urusan hukum untuk kasus ini setelah Qin mengembalikan uang.

Bank Huaxia juga mengakui, investigasi formal terkait celah tersebut sangat sulit dilakukan dan sifatnya sensitif. Oleh karena itu, penyelidikan yang dilakukan Qin mungkin akan menghabiskan waktu dan uang.

3 dari 3 halaman

Divonis 10,5 Tahun Penjara

"Qin Qisheng mengatakan, masalahnya sangat rumit dan membutuhkan banyak upaya. Dia percaya pihak bank tidak akan menanggapi meski dia telah melaporkannya. Inilah alasan kami tidak melakukan pelaporan," kata perwakilan pihak bank Huaxia.

Sementara itu, di pengadilan, Qin mengatakan, "Inti dari sistem bisnis Huaxia dibawa dari pemasok luar negeri. Ini didesain tanpa mempertimbangkan masalah perdagangan gelap," kata Qin.

Qin menambahkan, nasabah tidak melaporkan masalah ini kepada pihak bank. Sehingga, bank tidak menemukan masalah apapun.

Aktivitas yang dibuat oleh akun palsu ini dideteksi dan diverifikasi selama proses pengecekan manual di kantor cabang di Cangzhou, Januari tahun lalu. Bank pun melaporkan insiden ini ke pihak otoritas yang berwenang.

Qin kemudian ditahan oleh kepolisian pada Maret. Pengadilan memutuskan dia bersalah karena tindak pencurian pada Desember 2018. Qin pun divonis hukuman 10,5 tahun penjara dengan denda 11.000 Yuan.

Pengadilan menyebut, meskipun Qin telah mengembalikan seluruh uang yang diambilnya. Hal itu tidak cukup membuat dia diampuni.

Pengadilan juga menyebutkan, permintaan bank Huaxia untuk mengampuni Qin tidak mendasar.

"Bank mengatakan, perilaku terdakwa melanggar aturan. Di sisi lain, bank menyebut bahwa dia bisa melakukan tes yang relevan. Ini sangat kontradiktif," tutur pengadilan.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.