Sukses

Tiongkok Larang Apple Jualan iPhone Lama

Qualcomm mengklaim, Apple telah melanggar dua patennya pada iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan di Tiongkok telah melarang penjualan dan impor sebagian besar model iPhone . Keputusan ini, disebut-sebut kian memperkeruh ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok.

Penyebab dari pelarangan penjualan iPhone ini karena pengadilan mengabulkan permintaan pembesut chipset AS Qualcomm.

Dalam informasi yang dikutip Tekno Liputan6.com, Selasa (11/12/2018), Qualcomm mengklaim, Apple telah melanggar dua patennya pada iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X.

Akibatnya, model-model iPhone di atas tak boleh diimpor dan dijual ke Tiongkok, menurut keputusan pengadilan yang dimaksud.

Padahal, tipe iPhone yang dilarang dijual di Tiongkok itu menghasilkan 10-15 persen dari pendapatan Apple di negara Tirai Bambu. Demikian diungkap analis di Wedbush Securities, Daniel Ives.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Paten yang Dianggap Melanggar

Ruangan khusus di Qualcomm Snapdragon Tech Summit 2017 di mana perusahaan mendemokan beberapa produk dan teknologi terbaru yang menggunakan Snapdragon 845. (Liputan6.com/Corry Anestia)

Sekadar informasi, menurut Qualcomm, paten yang dimaksud memungkinkan orang untuk mengubah ukuran foto di telepon serta mengelola aplikasi dengan menggunakan layar sentuh.

Sejauh ini, efek praktis dari perintah itu belum jelas. Putusan itu diumumkan secara terbuka pada hari Senin (kemarin), namun telah diberlakukan sejak minggu lalu.

Dalam pernyataannya, Apple menyebut, semua model iPhone tetap tersedia di Tiongkok.

General Counsel Qualcomm Don Rosenberg mengatakan jika Apple melanggar perintah, Qualcomm akan berusaha mencari penegakan perintah melalui pengadilan penegakan hukum yang merupakan bagian dari sistem pengadilan Tiongkok.

3 dari 4 halaman

Kata Apple

Meski begitu, pelarangan penjualan iPhone ini tak berdampak pada tipe terbaru yakni iPhone XS, iPhone XS Plus, ataupun iPhone XR.

Apple menuding Qualcomm telah bermain kotor, termasuk menegaskan paten yang telah divalidasi oleh pengadilan internasional. Apple pun menyebut akan menempuh respons legal untuk hal ini di pengadilan.

"Upaya Qualcomm yang mencoba untuk melarang kehadiran produk kami merupakan langkah putus asa dari perusahaan yang praktik illegalnya tengah diinvestigasi oleh regulator di seluruh dunia," kata Apple.

4 dari 4 halaman

Apple Pakai Qualcomm Paten Tapi Tak Mau Bayar

Pada hari Senin, Apple pun telah meminta kepada pengadilan yang dimaksud untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

Qualcomm mengatakan, Apple memiliki utang pada mereka karena telah menggunakan teknologi milik perusahaan.

"Kami sangat menghargai hubungan dengan konsumen, jarang menggunakan pengadilan. Namun kami memiliki keyakinan yang kuat akan kebutuhan untuk melindungi hak kekayaan intelektual kami," kata Rosenberg.

Dia melanjutkan, "Apple terus-terusan mendapat manfaat dari paten kami, padahal mereka menolak untuk memberikan kompensasi."

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.