Sukses

Perakit iPhone Bakal Investasi di Indonesia

Hal tersebut diungkap langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih memiliki daya pikat bagi Apple dan perusahaan pemasoknya.

Setelah berencana membangun pusat penelitian dan pengembangan (Research and Development, R&D), sebuah perusahaan pemasuk komponen iPhone mengutarakan niatnya berinvestasi di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, perusahan perakit komponen iPhone, Pegatron, menyatakan keinginannya menanamkan modal di Indonesia.

"Yang dari Taiwan itu. Iya betul. Tadi baru dibicarakan dia mau investasi," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, dikutip Dream pada, Jumat (7/12/2018).

Luhut menjelaskan, investasi Pegatron kemungkinan dalam nilai cukup besar namun dilakukan secara bertahap. Saat ini perusahaan masih memantau rencana investasi tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dorong yang Mau Relokasi Industri

"Kita memang dorong negara yang mau relokasi industri, terutama semi-conductor, eletronik itu ke Indonesia," jelasnya.

Dia menambahkan, investasi Pegatron diharapkan sudah mulai direalisasikan pada kuartal pertama tahun depan.

Diakui Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, Pegatron awalnya memang sempat ragu menanamkan modal di Indonesia lantaran masalah perizinan.

Namun, dia meyakinkan jika perusahaan mengikuti semua peraturan yang ada, masalah tersebut takkan lagi ada.

3 dari 5 halaman

Apple Dituding Pekerjakan Buruh di Bawah Umur

Apple belum lama ini dituding telah memperkerjakan buruh secara ilegal pada pabriknya.

Pasalnya, sejumlah buruh yang diperkerjakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut, merupakan kalangan remaja di bawah umur. Mereka dikabarkan menjadi buruh untuk manufaktur Apple Watch.

Menurut informasi yang dilansir Ubergizmo via The Financial Times pada Selasa (30/10/2018), sumber tersebut terkuak dari lembaga hak pekerja SACOM. L

embaga yang berbasis di Hong Kong ini menuding penyuplai Apple Watch, Quanta, telah memperkerjakan pelajar untuk pabrik Apple Watch.

Laporan juga mengungkap kalau Quanta dituduh merekrut pelajar ini dengan iming-iming 'magang', tetapi pada kenyataanya para pelajar tersebut harus bekerja di pabrik dalam shift 12 jam setiap hari.

Apple sendiri sudah menanggapi tudingan tersebut. Mereka mengaku tengah melakukan investigasi laporan soal pelajar yang dipekerjakan sejak September 2018 lalu itu.

"Kami tidak memiliki toleransi terhadap hal tersebut. Kami pastikan untuk mengambil langkah dengan cepat jika kami menemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik penyuplai," ujar Apple dalam keterangan resminya.

 

4 dari 5 halaman

Menyamar Jadi Buruh, Mahasiswa Ungkap Misteri Pabrik iPhone

Terlepas dari buruh manufaktur Apple Watch, sebelumnya pada 2017, seorang mahasiswa New York University diam-diam menghabiskan waktu liburan musim panasnya menyamar jadi buruh pabrik perakitan iPhone milik Pegatron di Tiongkok.

Mengutip laporan Phone Arena, Kamis (13/4/2017), penyamaran mahasiswa bernama Dejian Zeng ini, dilakukan untuk sebuah proyek dari kampusnya. Rupanya bekerja di pabrik smartphone premium sekelas iPhone tak membuat buruh di dalamnya menjadi lebih kaya.

Hari pertama bekerja, Zeng diberi tugas membubuhkan stiker dan memasang sekrup untuk iPhone 6s. "Pertama saya ditugaskan ke departemen perakitan dan pengujian kemasan. Kami bertugas mengemas iPhone. Setelah Agustus 2016, kami lalu mulai perakitan iPhone 7. Saya bahkan bekerja di dua pos, yakni iPhone 6s dan iPhone 7," kata Zeng.

Pada pabrik iPhone, keamanan pun diterapkan sangat ketat, salah satunya dengan penerapan detektor logam yang sangat sensitif. Para buruh dipaksa untuk melewati dua pos pemeriksaan keamanan dengan deteksi logam. Selain itu, ketika berada di dalam pabrik, para buruh sama sekali tak diperbolehkan membawa masuk ponsel dan alat elektronik lainnya.

Hal lain yang diamati oleh Zeng adalah tiap buruh harus multitasking dan siap dipindahkan ke berbagai posisi kapanpun mereka dibutuhkan.

Selain buruh perakit ponsel, orang yang bertanggung jawab terhadap hasil kerja mereka adalah pemimpin kelompok dan line manager. Penanggung jawab pada tingkat selanjutnya ada manajer sesi, manajer divisi, dan direktur pabrik.

5 dari 5 halaman

Situasi Kerja Kaku

Para buruh pabrik perakitan iPhone juga tak pernah mendapat kesempatan untuk dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.

Parahnya, mereka juga harus sering lembur. Saat di pabrik, mereka tak diperbolehkan menyetel musik agar suasana kerja jadi lebih menyenangkan.

Dalam penyamarannya, Zeng berhasil membuktikan rumor yang menyebutkan buruh pabrik bekerja dalam rentang waktu kerja yang panjang namun bayarannya sedikit alias tak sesuai dengan beban kerja.

Demikian juga saat harus lembur, mereka tak diberi kompensasi yang sesuai. Zeng misalnya, ia bekerja selama 12 jam sehari namun tiap harinya hanya dibayar 10,5 jam saja.

Dengan kerja keras yang dilakukan, seorang buruh perakit iPhone hanya dibayar US$ 450 per bulan (setara Rp 6 juta), tak cukup untuk membeli iPhone yang mereka rakit.

Pabrik perakitan smartphone milik PT Sat Nusapersada (PTSN) - (Liputan6.com/Iskandar)

Kemungkinan upah kecil inilah yang membuat sebagian besar pekerja tak bertahan lebih dari 2 minggu dan memilih meninggalkan pekerjaannya.

Hal ini juga menjelaskan, mengapa pegawai pabrik iPhone justru menggunakan ponsel merek lain.

Meski tempat kerjanya adalah pabrik perakitan iPhone, para buruh pabrik mengenal Apple hanya sebagai klien saja.

Pihak Apple, hanya berkunjung sehari sekali untuk memastikan peralihan produksi ke iPhone 7 berjalanan lancar. Mereka juga datang untuk memastikan pegawai tak ada yang bekerja lebih dari 60 jam seminggu.

Reporter: Dream

Sumber: Dream.co.id

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.