Sukses

Bayar SIM dan SKCK Bisa Pakai Go-Pay

Satlantas Polrestabes Surabaya menggandeng Go-Pay, sebagai inovasi pembayaran PNBP SIM dan SKCK secara elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Surabaya baru saja memperkenalkan E-volution Cashless Payment sebagai inovasi pembayaran Penerimaaan Pembayaran Bukan Pajak (PNBP) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara elektronik.

Dalam menghadirkan inovasi ini, Satlantas Polrestabes Surabaya menggandeng Go-Pay, uang elektronik terdepan di Indonesia bagian dari ekosistem Go-Jek.

Inisiatif berupa inovasi pembayaran nontunai ini merupakan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya. Demikian seperti dikutip dari Merdeka, Senin (3/12/2018).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Rudi Setiawan pada acara peluncuran E-volution Cashless Payment mengatakan, kini masyarakat sudah tidak perlu menggunakan kartu atau mengeluarkan uang tunai lagi, semuanya sudah dapat menyelesaikan transaksinya.

"Jadi, masyarakat cukup membawa handphone saja, langsung scan kode QR-nya, lalu langsung bisa bertransaksi. Ini upaya menekankan bahwa program ini merupakan upaya Polrestabes Surabaya untuk mewujudkan transparansi," jelasnya.

Kemudahan serupa telah diluncurkan di 6 kota lainnya, yaitu Gresik, Bekasi, Mojokerto, Sidoarjo, Pacitan, dan Madiun.

VP Regional Public Policy and Government Relations Go-Jek, Damar Juniarto mengatakan, Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia. Maka dengan kehadiran inovasi ini di Kota Surabaya, diharapkan dapat membawa dampak positif yang ditawarkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

"Hal ini tentunya sejalan dengan misi utama Go-Pay dalam mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia, yaitu dengan menjembatani kebutuhan masyarakat akan layanan jasa keuangan formal yang sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat," ujar Damar

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pangkas Pungli

Inovasi berupa metode pembayaran digital ini juga dapat meminimalkan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas pelayanan serta meningkatkan efisiensi layanan publik. Pengguna yang ingin melalukan pembayaran PNBP SIM dan SKCK, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang.

Langkahnya cukup membuka aplikasi Go-Jek dan memilih menu Bayar untuk melakukan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran SIM dan SKCK, memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran. Hal ini pun diharapkan dapat juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pelayanan publik.

Khusus pengguna Go-Pay yang melakukan pembayaran pada 1 Desember 2018 hingga 31 Desember 2018 akan mendapatkan cashback sebesar 20 persen yang akan langsung masuk ke saldo Go-Pay pengguna.

Go-Pay juga telah dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pembayaran di luar ekosistem Go-Jek, seperti pembayaran tiket Trans Semarang hingga berdonasi ke BAZNAS dan berbagai masjid di 9 kota di Indonesia melalui sedekah digital.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.