Sukses

Teknologi Informasi Terus Berkembang, Masjid Juga Harus Bertransformasi Digital

Menkominfo Rudiantara meminta kepada seluruh pimpinan wilayah maupun daerah, sesuai arahan Ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk terus mengumpulkan data masjid dan data Dai ke aplikasi Dewan Masjid.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan sejumlah hal mengenai Program Akustik Masjid, Aplikasi Dewan Masjid, Masjid Berinovasi-Indonesia Berinovasi, Arsitektur Masjid dan rehabilitasi Masjid korban gempa/tsunami Sulteng NTB. 

Ada yang menarik terkait Digitalisasi Masjid melalui implementasi aplikasi Dewan Masjid, yang mempertemukan Umat, Masjid dan Dai, bahkan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan telah implementasikan Dai online yaitu memanggil Dai dari aplikasi Dewan Masjid.

Ia meminta kepada seluruh pimpinan wilayah maupun daerah, sesuai arahan Ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk terus mengumpulkan data masjid dan data Dai ke aplikasi Dewan Masjid.

Nantinya, ada reward khusus 2019 dari DMI untuk Pengurus Wilayah, Pengurus/Remaja Masjid, dan juga untuk dai itu sendiri.

“Inilah konsep bagaimana kita memakmurkan dan dimakmurkan masjid untuk masyarakat dan lingkungan.” demikian ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP DMI dalam paparan Akselerasi Sistem Teknologi Informasi dan Digitalisasi dalam Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid, kepada seluruh Pengurus DMI seluruh Indonesia, Sabtu (24/11/2018).

Selain itu, untuk mendukung akselerasi Digitalisasi Masjid melalui aplikasi Dewan Masjd, DMI juga menggelar Program Masjid Berinovasi-Indonesia Berinovasi.

Menggandeng anak-anak muda PRIMA DMI di seluruh Indonesia. diharapkan 800.000 data masjid akan terkumpul dalam waktu dekat dan akan dapat melahirkan banyak Dai-Dai nasional yang bermanfaat, melalui pemanfaatan aplikasi Dewan Masjid ini, serta akan melahirkan banyak inovator-inovator lokal dari masjid. 

“Kita juga sedang membuat program pedoman perancangan Masjid yang akan menjadi ciri khas Masjid di Indonesia dan pedoman perancangan Masjid tahan gempa, terlebih kita baru saja mengalami bencana di Sulteng dan NTB. Ini juga upaya DMI untuk membantu daerah potensi bencana dan rehabilitasi Masjid di daerah bencana.” tandas pria yang karib disapa Chief RA tersebut.

Selanjutnya dilakukan demo Aplikasi Dewan Masjid secara live kepada seluruh peserta Rakernas-1 DMI oleh Departemen Kominfo, Arsitektur Masjid dan Infrastruktur dari Pengurus Pusat DMI.

Sekadar informasi, impinan Pusat (PP) DMI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DMI pada Jumat (23/11/2018) hingga Minggu (25/11/2018), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan mengangkat tema Penguatan Implementasi Program DMI untuk Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid. Acara yang sedang berlangsung selama dua hari ini, dibuka oleh Wakil Presiden RI, HM Muhammad Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PP DMI pada Jumat (23/11/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bolt Apresiasi Respons Kemkominfo Terkait Tunggakan BHP Frekuensi

Belum lama ini, PT Internux (penyelenggara layanan Bolt) mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas diterimanya proposal perdamaian tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3GHz.

Diterimanya proposal tersebut sekaligus memberikan waktu tambahan bagi PT Internux dan anak usaha Lippo Group lain yang juga terjerat masalah sama, PT First Mesia Tbk (KBLV), untuk melakukan pembayaran.

PT Internux menyatakan akan patuh terhadap kebijakan Kemkokinfo, sembari tetap mengedepankan layanan optimal bagi pelanggan.

Perusahaan mengapresiasi langkah Kemkominfo yang akan ikut bersama-sama mencari langkah penyelesaian terbaik terkait persoalan tunggakan BHP frekuensi. 

PT Internux dan PT First Media pada awalnya harus membayar tunggakan paling lambat pada 17 November 2018. "Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Kemenkominfo, sehingga PT Internux dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia hingga saat ini," ujar Presiden Direktur PT Internux, Dicky Moechtar, dalam keterangan resminya, Rabu (21/11/2018).

PT Internux dan PT First Media pada Jumat (16/11/2018) telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kemkominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan.

Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, perusahaan menyambut baik kesempatan yang diberikan Kemkominfo untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian terbaik.

"PT Internux akan tetap memberikan layanan terbaik, sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. Sehubungan dengan hal ini, PT Internux memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemkominfo," ungkap Dicky.

3 dari 3 halaman

First Media dan Bolt Ingin Damai dengan Kemkominfo

Kemkominfo telah mendapatkan proposal perdamaian dari PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux Jumat pekan lalu. Proposal perdamaian itu ditujukan langsung kepada Menkominfo, Rudiantara.

Menurut Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, dalam proposal perdamaian itu, kedua perusahaan yang masih bernaung di Lippo Group tersebut beritikad baik untuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz yang masih terhutang.

"Mereka sudah berjanji. Untuk tunggakan tahun 2016 dan 2017, bersedia membayar," jelas pria yang akrab disapa Nando.

Sebagai penyelenggara BWA di frekuensi 2,3GHz, First Media menempati zona 1 dan 4 dengan cakupan wilayah Sumatera Utara, Jabodetabek dan Banten. Jumlah tunggakan pokok dan denda yang harus dibayar sebesar Rp364.840.573.118.

Sementara Internux di zona 4 dengan cakupan wilayah Jabodetabek dan Banten. Total tunggakan pokok dan denda sebesar Rp343.576.161.625.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.