Sukses

Sebar Ujaran Kebencian, Akun Twitter Politikus Belanda Terancam Diblokir

TICF yang mewakili 144 masjid Turki di Belanda menilai beberapa cuitan Wilders telah melanggar tata cara platform media sosial serta undang-undang di beberapa negara

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin sekaligus satu-satunya anggota Partai Kebebasan Belanda PVV, Geert Wilders, dianggap kerap memancing kontroversi karena kicauannya di Twitter yang merendahkan kelompok imigran dan anti-Islam.

Federasi Kebudayaan Islam Turki, TICF telah mengirim permintaan resmi ke Twitter. Mereka menuntut agar akun Geert Wilders yang memuat ujaran kebencian (hate speech) segera diblokir.

TICF yang mewakili 144 masjid Turki di Belanda menilai beberapa cuitan Wilders telah melanggar tata cara platform media sosial serta undang-undang di beberapa negara, termasuk Tunisia, Pakistan, Maroko, dan Indonesia.

"Twitter menyediakan panggung bagi Wilders untuk menyebarkan kebenciannya ke seluruh dunia. Tidak hanya Wilders, tetapi juga Twitter, dapat dihukum di negara-negara itu," kata Ejder Kose, pengacara TICF, seperti dikutip dari DW Indonesia, Jumat (9/11).

Dalam suratnya kepada Twitter, TICF menuntut pemblokiran permanen untuk Geert Wilders.

"Ia mempublikasikan secara berkelanjutan di akun Twitter-nya, dengan pesan, gambar dan konten lain yang merupakan tampilan perilaku kebencian," papar pihak TICF.

Lembaga tersebut menambahkan, mereka akan menempuh jalur hukum jika Twitter gagal memberi tanggapan dalam waktu tiga minggu.

"Maju ke pengadilan adalah hal terakhir yang ingin kami lakukan. Tetapi jika kami harus melakukannya, kami akan melakukannya," kata Kose.

Dalam sebuah twit pada September 2017, Wilders yang berkebangsaan Belanda, menyebut Nabi Muhammad sebagai, "pedofil, pembunuh massal, teroris dan orang gila."

Politisi kontroversial itu juga berusaha menggelar kompetisi kartun Nabi Muhammad, tetapi membatalkannya setelah ada aksi protes dari kelompok Islam di berbagai negara.

Adapun pada 5 November lalu Geert Wilders tidak terima dengan tuntutan pemblokiran akun Twitter-nya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Facebook Akui Layanannya Dipakai untuk Menyebarkan Kebencian di Myanmar

Selain Twitter, Facebook juga telah merilis hasil asesmen independennya terkait peran platform mereka dalam kekerasan hak asasi manusia (HAM) dan genosida di Myanmar.

Dalam laporan tersebut, Facebook mengakui, "Sebelumnya perusahaan tak melakukan cukup banyak langkah untuk mencegah platform-nya dipakai memecah belah dan memicu kekerasan".

Namun, Facebook berpendapat bahwa perusahaan sudah membuat perubahan yang diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan platform terjadi kembali.

Walaupun sudah membuat perubahan, rupanya Facebook justru berhenti menjalankan komitmen dengan pihak lain (aktivis) untuk audit kekurangan di platform-nya.

Penanganan krisis Myanmar oleh Facebook selama ini tengah mendapat kritik dari aktivis, sampai tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Demikian sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari The Verge, Kamis (8/11/2018).

Bulan Mei lalu misalnya, sebuah koalisi yang terdiri dari aktivis Myanmar, Suriah, dan sejumlah negara lainnya menuntut tiga hal pada Facebook.

Koalisi ini menyerukan transparansi berkelanjutan, audit publik independen di seluruh dunia, dan komitmen publik untuk penegakkan berbeda-beda dalam menangani konten di seluruh pasarnya.

3 dari 3 halaman

Setuju Bersikap Transparan

Alih-alih memenuhi tuntutan ini, Facebook malah menyajikan laporan di atas. Karena hal itu dilakukan oleh yayasan independen Business for Social Responsibility di San Francisco, Facebook malah menutup pintu bagi pihak lain untuk mengaudit mereka.

Facebook memang setuju untuk bersikap transparan dalam data-data yang disajikan serta upaya penegakkan hukum terkait moderasi konten hasutan kekerasan di Myanmar.

Sayangnya, Facebook tak membuat komitmen tentang bagaimana perusahaan akan mempublikasikan laporan-laporan ini di masa yang akan datang.

Dengan demikian, Facebook pun lebih sulit untuk dievaluasi. Pasalnya, koalisi ini menilai bahwa tiap negara itu unik dan menerapkan standar yang sama untuk tiap negara bisa menghilangkan bagian kontekstual yang dianggap penting.

Misalnya, dalam catatan Facebook Myanmar adalah salah satu komunitas online terbesar, namun bahasanya belum terstandar dalam Unicode. Pasalnya, selama periode yang sangat panjang, Myanmar terisolasi dari dunia luar.

Para pengguna di sana pun menggunakan aksara Zawgyi yang membuat Facebook lebih sulit mendeteksi unggahan-unggahan yang dianggap melanggar kebijakan mereka.

Facebook pun ingin agar Myanmar lebih menggunakan teks Unicode. Facebook juga menghapus teks Zwagyi sebagai opsi bagi pengguna-pengguna barunya.

Facebook juga membuat tim yang didedikasikan khusus untuk mengatasi masalah konten di Myanmar di platform mereka. 99 persen anggotanya merupakan mereka yang berbahasa Myanmar.

Facebook mengklaim telah mengambil tindakan terhadap 64 ribu konten melanggar terkait hate speech. Facebook juga menandai konten secara otomatis yang sebelumnya telah dikritik oleh kelompok masyarakat sipil.

Kendati demikian, masalah di tiap negara sifatnya unik. Facebook menganggap, pihaknya telah bekerja keras untuk mengerti konteks masalah di Myanmar. Apalagi, pada 2020, diramalkan jumlah pengguna di negara ini mencapai 20 juta.

Reporter: Merdeka

Sumber: Merdeka.com

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.