Sukses

Kemkominfo Sudah Blokir 912.659 Situs Konten Negatif

Menurut Kemkominfo, pemberantasan konten negatif juga meningkat di layanan media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga berperan memberantas konten negatif yang ada internet. Konten itu meliputi radikalisme, pornografi, dan terorisme.

Bahkan sejak awal tahun ini, Kemkominfo pun sudah memiliki mesin pengais (crawling) untuk mengecek kehadiran konten negatif dengan cepat dan dalam volume yang besar. 

Dalam pemaparan empat tahun kinerja Kemkominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan pihaknya sudah menapis ratusan ribu konten negatif yang ada di internet.

"Terkait dengan penapisan, saat ini kita sudah berhasil menapis 912.659 website. Kami juga bekerja sama dengan platform menyembunyikan pencarian soal konten pornografi," tuturnya saat di kantor Kemkominfo di Jakarta, Kamis (26/10/2018).

Kendati demikian, masih ada kemungkinan seseorang mengakses situs tersebut pornografi apabila mengetahui alamatnya. Oleh sebab itu, Kemkominfo masih akan terus melakukan pemblokiran situs yang bermuatan konten negatif tersebut.

Tidak hanya itu, Kemkominfo juga bekerja sama dengan sejumlah penyedia layanan untuk menangkis konten negatif yang ada platform-nya. Menurut Semuel, penanganan di platform-platform tersebut selama tahun ini juga mengalami peningkatan.

"Facebook dan Instagram tahun ini ada 6.123 penanganan, file sharing ada 517, Telegram ada 502, online ada 18, YouTube ada 1.530, BBM ada 5, dan Twitter ada 3.521," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.

Terkait konten pornografi, sejak tahun ini, Kemkominfo memang sudah menerapkan pembatasan hasil pencarian yang tampil di internet. Dengan kata lain, hasil pencarian kata kunci berbau pornografi di internet tidak akan dimunculkan.

Penerapan metode ini sendiri bekerja sama dengan penyedia jasa internet yang ada di Indonesia. Alasannya, metode ini akan memakai penutupan berbasis domain name system (DNS).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Konten Negatif Diklaim Menurun Drastis Jelang Pilpres 2019

Banyak yang menyangsikan musim Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bakal dicoreng dengan beredarnya konten negatif. Dalam hal ini, berita bohong alias hoaxmenjadi biang keroknya.

Namun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjamin hal tersebut tidak akan terjadi.

Disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, jika dibandingkan dengan tahun lalu (jelang Pilkada di 2018), jumlah konten negatif yang ada pada tahun ini sangat menurun drastis.

“Waktu jelang Pilkada 2018 itu ada hampir 16.000 lebih (konten negatif), kebanyakan berita hoax.Sekarang ini nyaris tidak ada, paling cuma mentok di puluhan dan itu pun sudah ditanggulangi,” ujar pria yang karib disapa Semmy tersebut kepada Tekno Liputan6.com pada Senin (27/8/2018).

Menurunnya jumlah konten negatif tersebut, diklaim Semuel, menandakan bahwa masyarakat Indonesia kini mulai teredukasi dan tidak mudah termakan informasi dari sumber yang sembarangan. 

“Jadi, mereka sudah bisa menilai dan memilih yang mana yang kredibel dan yang mana yang harus dibuang jauh-jauh,” tegasnya.

Lantas, meski jumlah konten negatif menurun, bukan berarti Semuel dan pihaknya berdiam diri saja.

Kemkominfo pada poin ini akan terus berupaya melakukan antisipasi jika konten negatif berpotensi kembali menyebar. 

“Yang bisa lakukan adalah terus menjaga keberlangsungan lingkungan siber. Selain itu, para politisi juga harus menjaga situasi dengan baik agar tidak ada pelanggaran yang bisa memecahbelahkan masyarakat,” tukas Semuel.

Terkait penindakan konten negatif yang ditangani, Semuel mengungkap pihaknya terus menerima aduan konten negatif berdasarkan skala urgensi.

“Jadi ya tergantung urgensinya, bisa beberapa jam. Kalau (konten negatifnya) bisa mengancam keselamatan orang dan membuat huru hara, itu wajib ditanggulangi sesegera mungkin,” imbuh Semuel.

3 dari 3 halaman

Warganet Kini Bisa Adukan Konten Negatif via Qlue

Bersamaan dengan berita di atas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman kerjasamanya dengan Qlue dengan meluncurkan dashboard khusus pelaporan konten negatif.

Langkah ini merupakan ekspansi upaya Kemkominfo dalam mengajak masyarakat berperan serta memerangi konten negatif yang menjamur di ranah digital.

Untuk diketahui, Kemkominfo sendiri sudah memiliki layanan khusus di mana pengguna bisa mengadukan konten negatif.

Layanan tersebut bernama Aduan Konten, yang hadir dalam beberapa platform: email (aduankonten@mail.kominfo.go.id), Twitter, dan juga aplikasi.

Dengan adanya dashboard Qlue tersebut, platform pelaporan aduan konten kini semakin beragam untuk diakses. Apalagi, Qlue juga telah mengantongi lebih dari 600 ribu pengguna aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, berkata pihaknya ingin mencerdaskan pengguna internet dengan hadirnya dashboard Qlue ini.

Terlebih, Semuel juga mengungkap kalau kini ada sekitar 800.000 situs di Tanah Air yang telah terindikasi dengan konten negatif. Banyaknya konten tersebut jelas menunjukkan banyak oknum yang telah menyalahgunakan internet untuk keuntungan pribadi dengan menyebarkan konten-konten negatif yang meresahkan masyarakat.

"Kita ingin pengguna jangan mudah percaya (dengan konten negatif) dan semoga dengan hadirnya dashboard ini, partisipasi masyarakat terhadap konten negatif semakin besar," ujar pria yang karib disapa Semmy tersebut di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Pada kesempatan yang sama, CEO Qlue Rama Raditya mengakui kalau Qlue merupakan aplikasi yang belum pernah masuk ke dalam ranah aduaan konten di dunia maya.

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.