Sukses

Kembangkan Ekonomi Digital, Pemerintah Imbau Investor Asing Patuhi Aturan

Pemerintah sangat terbuka kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di bisnis ekonomi digital, termasuk e-Commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah sangat terbuka kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di bisnis ekonomi digital, termasuk e-Commerce. Namun, ia menekankan penanam modal harus mematuhi aturan Indonesia.

"Para investor asing yang ingin menamankam modalnya di bisnis e-Commerce, tetap harus mematuhi ketentuan yang diberikan pemerintah, yaitu ikut berperan mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dan tidak mengintervensi. Jadi, bukan hanya memikirkan kepentingan keuntungan pasar," tutur Rudiantara dalam Indonesia Digital Economy Summit di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Saat ini, digital memiliki peran penting dalam mengembangkan perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah pun tengah mendorong perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital. Potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan pada 2020 akan mencapai US$ 130 miliar.

Ia mengemukakan, SDM merupakan isu utama dalam ekonomi digital yang dibahas oleh seluruh negara, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah berinisiatif mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan membuat program Digital Talent Development bersama perusahaan-perusahaan teknologi besar, seperti Microsoft, Cisco, dan Google.

"Pengembangan SDM di sektor teknologi digital dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi revolusi industri 4.0 yang akan datang," ujar pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Talenta Digital Indonesia

Kehadiran talenta digital Indonesia yang ahli dan berkualitas baik, juga dianggap akan semakin mendorong realisasi target ekonomi digital menembus angka US$ 130 miliar pada 2020.

Upaya lain dari pemerintah guna mendorong ekonomi digital dan pembangunan kualitas SDM Indonesia, melalui pergeseran peran dari sebelumnya sebagai regulator, menjadi fasilitator dan akselerator.

"Sebelumnya Kemkominfo hanya melakukan peran sebagai regulator atau yang memberi izin saja. Yang kita lakukan hanya issuing dan typing perizinan itu seperti apa," ucap Rudiantara.

Sebagai fasilitator, Kemkominfo telah melaksanakan program 1000 Startup Digital, yang nantinya akan dicarikan Venture Capital untuk pemodalnya. Dengan demikian, diharapkan dapat mengakselerasi terciptanya banyak startup asal Indonesia dengan gelar unicorn.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.