Sukses

Facebook Dituding Kumpulkan Informasi Pribadi Anak-Anak

Aplikasi Messenger Kids dituding secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi anak-anak tanpa izin dari orangtua.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi Facebook Messenger Kids dituding secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi anak-anak tanpa izin dari orangtua mereka.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh 17 organisasi, termasuk Campaign for a Commercial-Free Childhood (CCFC) melalui surat komplain mereka kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat.

Dilansir dari Softpedia, Kamis (4/10/2018), belasan organisasi itu menuding Facebook telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA).

Dalam suratnya, Facebook disebut belum menambahkan mekanisme pengaduan COPPA untuk meminta izin orangtua yang dapat diverifikasi, sebelum mengumpulkan dan mengelola informasi tentang pengguna di bawah 13 tahun.

Messenger Kids adalah layanan sosial yang didesain khusus oleh Facebook untuk anak-anak, antara usia 6 dan 12 tahun. Untuk menjadi penguna Facebook sendiri, si anak harus berusia minimal 13 tahun.

Mereka menilai Messenger Kids seharusnya menjamin bahwa orang yang memberikan izin atas pengumpulan data adalah orangtua yang menggunakan layanan tersebut. Hal yang terjadi saat ini justu sebaliknya.

"Aplikasi Messenger Kids memungkinkan orang yang memiliki akun Facebook dan mengklaim menjadi orang dewasa untuk membuat dan memverifikasi sebuah akun untuk seorang anak," demikian sedikit keterangan yang tertulis di dalam surat yang dikirim oleh CCFC kepada FTC.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Privasi Messenger Kids

Agar bisa menggunakan Messenger Kids, dibutuhkan akun Facebook milik orangtua untuk membuat akun dan menambahkan kontak.

Namun, berdasarkan hasil pengujian CCFC, sangat mudah membuat akun Facebook baru dan menggunakannya untuk membuat akun Messenger Kids.

Selain itu, kebijakan privasi aplikasi juga didesain dengan tidak jelas dan lengkap, serta tidak mengikuti persyaratan COPPA.

Lebih jelasnya, COPPA memerintahkan perusahaan yang menerima izin orangtua untuk mengumpulkan informasi pribadi anak-anak mereka, harus mencantumkan informasi kontak dan nama semua pihak ketiga dengan akses ke data yang dikumpulkan.

Lebih lanjut, CCFC melaporkan ada sebuah surat yang ditandatangani oleh lebih dari seribu ahli dan advokat pada 30 Januari 2018, yang meminta CEO Facebook, Mark Zuckerberg, untuk menghentikan aplikasi Messenger Kids merusak perkembangan anak-anak.

Selain itu, CCFC juga memulai sebuah petisi yang meminta Facebook menutup platform tersebut.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.