Sukses

Main Ponsel Saat Nyetir, Sopir Truk Tewaskan Seorang Nenek

Saat menggunakan ponsel sambil mengemudi, sopir truk ini menabrak mobil yang sedang dikendarai seorang nenek. Mirisnya, si nenek tewas dalam seketika.

Liputan6.com, Jakarta - Larangan penggunaan ponsel saat mengemudi telah banyak digalakkan.

Sayangnya, tidak sedikit yang masih melanggarnya, sehingga kerap membahayakan dirinya dan juga orang lain. 

Salah satunya terjadi di Skotlandia baru-baru ini. Dikutip dari Daily Mail, Senin (1/10/2018), seorang sopir truk menabrak seorang nenek hingga tewas saat sedang mengemudi sambil menggunakan ponsel.

Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada Februari 2017. Namun, dalam persidangan terkini terungkap penyebab sopir bernama David Shields menabrak mobil korban karena dia sempat memainkan ponselnya.

Video yang diambil dari rekaman kamera mobil itu memperlihatkan, Shields sempat menggunakan ponsel sebelum menabrak mobil korban. Jadi, saat itu dia tidak memperhatikan bahwa ada kemacetan di depannya.

Tak sempat mengerem, truk yang dikemudikan Shields lantas menabrak mobil Toyota Yaris dari si nenek bernama Yvonne Blackman tersebut.

Wanita berumur 66 tahun itu meninggal di rumah sakit setelah menderita cedera serius.

Akibat tindakannya, Shield pun dilarang untuk mengemudi selama 7,5 tahun. Tidak hanya itu, dia harus mendekam di penjara selama lima tahun untuk menebus kesalahannya.

Pengadilan setempat sepakat aksi Shield yang memakai ponsel saat mengemudi merupakan hal berbahaya dan ilegal.

Selain itu, aksi semacam ini memiliki konsukuensi yang serius dan dapat mengancam kehidupan orang lain.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kecanggihan Rambu Khusus Buat Pengemudi yang Nekat Nyetir Sambil Telepon

Mengingat bahaya menelpon sambil mengemudi, sejumlah negara pun kerap mulai mengatur dengan keras dan memasukkannya sebagai pelanggaran. Salah satunya adalah Inggris yang menerapkan sistem baru berupa rambu lalu lintas khusus. 

Dikutip dari Telegraph, Senin (16/7/2018), rambu ini akan mengingatkan pengemudi yang menelepon. Jadi, rambu lalu lintas ini dapat mendeteksi sinyal yang terpancar dari smartphone di dalam kendaraan. 

Jika terdeteksi ada sinyal dari kendaraan, rambu berupa tanda dilarang menelepon akan menyala untuk memperingkatkan pengemudi. Rambu ini bekerja dengan menggunakan pemindai untuk mendeteksi sinyal radio saat seseorang dalam mobil melakukan panggilan. 

Pemindai ini juga dapat membedakan antara sinyal radio ponsel dan sinyal Bluetooth. Karenanya, pengemudi yang memakai Bluetooth untuk menelepon dengan akses nirkabel, tidak diperingatkan.

Ada tiga rambu yang sudah disiapkan di jalanan Norwich, Norfolk, Inggris. Meski sudah terpasang, rambu ini hanya digunakan untuk pengingat, sehingga pelanggarnya tidak akan dihukum.

3 dari 3 halaman

Mendukung Aturan Lalu Lintas Baru Inggris

Akan tetapi, data dari rambu lalu lintas tersebut akan dibagi dengan kepolisian Norfolk agar dapat digunakan untuk proses lebih lanjut. 

Pelanggar akan didenda 200 poundsterling dan hukuman enam poin pada lisensi berkendera yang dimilikinya. Sekadar diketahui, teknologi ini dikembangkan tim keamanan jalan Norfolk County bersama perusahaan lokal Westcotec.

Manager tim Iain Temperton menyebut teknologi ini merupakan teroboson dan akan diterapkan sebagai metode pendidikan di seluruh Norfolk. Westcotec sendiri juga disebut akan menerapkan teknologi serupa di Selandia Baru, Argentina, dan Slovenia.

Kehadiran teknologi ini, menurut Kepolisian Norfolk, diharapkan dapat mengurangi aksi pengemudi mobil menggunakan ponsel. Sebab, pada Januari 2018 ada 120 pengemudi yang melanggar aturan soal berkendara tanpa ponsel.

"Menggunakan ponsel saat mengemudi merupakan pelanggaran lalu lintas fatal dan memiliki dampak serius," tutur Inspektur Kepolisian Lalu Lintas Norfolk, Jonathan Chapman.

(Dam/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.