Sukses

Sebar Foto Bugil Jennifer Lawrence, Hacker Divonis 8 Bulan

Salah satu hacker yang menyebarkan foto bugil Jennifer Lawrence dan beberapa selebritas lainnya divonis hukuman selama delapan bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Peretas yang membocorkan foto bugil Jennifer Lawrence dan selebritas lain di tahun 2014 dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Demikian disebutkan dalam keterangan resmi Kantor Pengacara Amerikat di Distrik Connecticut.

Salah satu hacker yang diputus bersalah pada April lalu bernama George Garofano (26 tahun). Sebagaimana dikutip dari People, Minggu (2/9/2018), dia diputus bersalah lantaran melakukan aksi kejahatan phishing.

Dari situlah Garofano mendapatkan username dan password untuk akun iCloud milik 240 orang, yang di antaranya merupakan selebritas terkenal.

Email-email phishing tersebut dia kirim antara bulan April 2013 hingga Oktober 2014. Dari tautan phishing itu pula, cukup banyak korban yang mengeklik dan membuat informasi pribadinya dicuri oleh si peretas.

Garofano mengakui, ia menggunakan informasi pribadi para korban untuk mendapatkan file pribadi mereka, termasuk di antaranya foto dan video yang bersifat pribadi.

Parahnya, username dan password serta dokumen pribadi yang diretasnya itu diperdagangkan dengan pihak-pihak lainnya.

* Saksikan keseruan Upacara Penutupan Asian Games 2018 dan kejutan menarik Closing Ceremony Asian Games 2018 dengan memantau Jadwal Penutupan Asian Games 2018 serta artikel menarik lainnya di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Hanya Jennifer Lawrence

Tidak hanya Jennifer Lawrence, bintang seperti Kate Upton, Kirsten Dunts, dan Meagan Good ikut jadi korban. Foto dan video pribadinya menyebar di dunia maya tanpa diketahui.

"Saat peretasan terjadi, sangat tidak masuk akal sehingga Anda tidak bisa berkata-kata. Saya merasa dihantam oleh planet. Semua orang bisa melihat foto-foto pribadi saya," kata Lawrence beberapa waktu lalu.

Hacker lainnya, masing-masing mendapatkan hukuman antara 9 hingga 18 bulan penjara.

Garofano sendiri kini dibebaskan dengan jaminan senilai USD 50.000. Meski bebas, dia akan tetap diawasi dan diharuskan melapor hingga 10 Oktober 2018. Selain itu, hukumannya ditambah dengan masa pelayanan selama 60 jam.

Sekadar diketahui, hukuman diberikan setelah berita peretasan merebak.

3 dari 3 halaman

Anggota Kelompok Hacker

Garofano merupakan anggota kelompok hacker Fappening yang dinyatakan bersalah setelah Emilio Herrera, Edward Majerczyk, dan Ryan Collins.

Sebagaimana dikutip dari Softpedia, Majerczyk dijatuhi hukuman 9 bulan penjara dan Collins dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

Sementara, Herrera yang meretas 550 akun iCloud dan Gmail akan dijatuhi hukuman pada Februari 2018.

Departemen Hukum AS mengatakan, Garofano menjalankan metode phishing antara April 2013 hingga Oktober 2014 untuk mencuri username dan password untuk mengakses akun-akun iCloud.

Dia mengirimkan email kepada targetnya, termasuk kepada sejumlah selebritas. Ia juga mengaku bekerja untuk Apple dan meminta kode login serta merekomendasikan reset kata sandi melalui laman palsu yang mirip sekali dengan laman resmi Apple.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.