Sukses

Grab Pecat Pengemudi Pelaku Pemukulan Pejalan Kaki

Grab Indonesia mengaku menyesali tindak kekerasan yang dilakukan salah satu mitra pengemudi kepada seorang pejalan kaki di Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, sempat beredar video viral menampilkan seorang pengemudi GrabBike yang marah pada seorang pejalan kaki.

Alasannya, pejalan kaki tersebut menegur seorang mitra pengemudi karena mengendarai motornya melewati trotoar.

Tak terima teguran tersebut, sang pengemudi wanita itu lantas menghampiri pejalan kaki.

Selain lewat kata-kata, kemarahan si pengemudi juga ditunjukkan dengan aksi pemukulan.

Menanggapi aksi tersebut, Grab Indonesia mengaku menyesali tindak kekerasan yang dilakukan salah satu mitra pengemudi di Jakarta Timur. Sebagai tindak lanjut, mitra pengemudi itu pun resmi diberhentikan.

"Menyusul hasil investigasi, kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (8/8/2018).

Menurut Mediko, keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat umum sesuai dengan kebijakan yang berlaku merupakan prioritas utama Grab. Oleh sebab itu, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi.

Lebih lanjut ia menuturkan, Grab senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi termasuk latar belakang dan catatan kriminalnya.

Selain itu, Grab juga berkomitmen untuk berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi termasuk inisiatif lainnya.

"Dengan demikian, para mitra pengemudi kami diharapkan tidak hanya memberikan standar pelayanan yang tinggi kepada penumpang, tapi juga menjadi pengguna jalan yang tertib lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan," tutur Mediko.

Untuk itu, masyarakat yang memiliki pengalaman berkendara kurang berkenan, dapat melaporkannya ke layanan konsumen Grab dan pihak berwajib apabila diperlukan.

"Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau support.id@grab.com untuk merespon segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Akan Tindak Driver Ojek Online Pukul Pejalan Kaki di Trotoar

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin Sugiyo membenarkan ada sopir ojek online yang memukul pejalan kaki karena tak terima ditegur saat naik trotoar.

Kejadian itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin, 6 Agustus 2018.

Selain menyayangkan kejadian itu, Sutimin juga memastikan akan menindak pengendara ojek online tersebut.

"Bisa, bisa ditilang, kenapa enggak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," kata Sutimin saat dihubungi, Selasa, 7 Agustus 2018.

Menurut Sutimin, apa yang dilakukan Alif terhadap pengendara ojek online tersebut adalah benar. Sebab, Alif sudah membantu pengendara agar taat pada peraturan lalu lintas.

"Lalu lintas itu tidak hanya polisi saja. Semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Berujung Pidana

Terkait tindakan pemukulan kepada Alif dengan menggunakan helm, Sutimin menilai hal tersebut masuk ke ranah reserse. Apabila Alif sebagai korban membuat laporan, tentu tindakan si pengendara bisa berujung pidana.

"Oh iya, itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT untuk ditindak. Dia laporan sebagai korban, dia niat baik," pungkasnya.

Sebuah video berjudul 'Pejalan Kaki Dipukul Pengendara Ojek Online Di Trotoar' viral di dunia maya. Di video tersebut, terlihat pejalan kaki bernama Alif itu menegur seorang pengendara Grab yang membawa penumpangnya melintas di trotorar. 

Dalam video itu mempertontonkan perdebatan antara Alif dengan pengendara ojek online, yang belum diketahui identitasnya. Bahkan, si pengendara sempat memukul Alif dengan menggunakan helm.

(Dam/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.