Sukses

Kemkominfo Ungkap Kronologi Pemblokiran Tik Tok, Ini Detailnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap kronologi pemblokiran Tik Tok di Indonesia. Berikut rinciannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap kronologi pemblokiran Tik Tok di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza.

Ia menjelaskan, Kemkominfo telah melakukan pemblokiran delapan sistem penamaan domain atau domain name system (DNS) Tik Tok pada siang hari, Selasa (3/7/2018).

"Pemblokiran didasari hasil pemantauan Tim AIS Kemkominfo, pelaporan dari Kementerian PPA, KKPAI, dan laporan masyarakat," ucap Noor Iza menambahkan.

Ia menuturkan, pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain.

"Pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Blokir Tik Tok Bisa Dicabut, Asal...

Ada sejumlah alasan yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir Tik Tok. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap, salah satunya karena banyaknya konten negatif di platform tersebut.

"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.

Namun demikian, pemblokiran terhadap Tik Tok bisa dicabut. Rudiantara pun memberikan beberapa syarat dan juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, pemblokiran Tik Tok bisa kami buka kembali," ucapnya.

Dalam melakukan pemblokiran platform Tik Tok, Rudiantara menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

3 dari 3 halaman

Kemkominfo Hubungi Tik Tok

Selain itu, ia melanjutkan, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," tutur Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.

"Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," pungkasnya.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.