Sukses

Dua Petisi Online Ini Picu Pemblokiran Tik Tok

Selain laporan dari masyarakat, ada dua petisi online yang memicu pemerintah melakukan pemblokiran terhadap Tik Tok.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja memblokir delapan sistem penamaan domain atau domain name system (DNS) Tik Tok. Laporan negatif dari masyarakat merupakan salah satu pemicu Kemkominfo untuk melakukan langkah tersebut.

Di sisi lain, sebelumnya ada juga petisi online di situs web Change.org berjudul "Blokir Aplikasi Tik Tok" yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Ini juga menjadi pendorong Kemkominfo memblokir layanan Tik Tok.

Pembuat petisi bernama Agustiawan Imron mengatakan, aplikasi Tik Tok lebih terlihat sebagai aplikasi untuk menyalurkan kebodohan banyak kalangan.

Ia memberikan contoh ada video Tik Tok anak-anak yang joget dan bahkan sampai ke video pornografi. Yang terbaru adalah Tik Tok menjadikan sholat/ibadah sebagai alat hiburan.

"Ini adalah masalah kita bersama, bagaimana negara ini bisa maju apabila anak-anak Indonesia sudah tercemar dengan tontonan yang tidak layak ditonton dan tidak memberikan faedah/pelajaran yang baik," tulis Agustiawan.

Negara ini, ia melanjutkan, butuh panutan yang baik, bukan tontonan 'alay' yang malah memancing orang lain untuk membuat hal serupa dan berujung kepada kebobrokan mental anak bangsa.

"Tidak perlu kita hakimi siapa pun, karena kita hanya butuh satu solusi: Blokir Aplikasi Tik Tok," pungkasnya.

Hingga berita ini naik, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 57 ribu orang, dari target yang dipatok sebanyak 75 ribu tanda tangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petisi Lainnya

Sebelumnya juga ada petisi dengan tujuan sama. Rizky Budiman selaku pembuat petisi tersebut mengklaim aplikasi Tik Tok memiliki dampak yang kurang baik.

"Dalam beberapa kasus di linimasa sosial media, dapat kita lihat dampak yang kurang baik. Seorang anak kecil yang menangis meminta uang kepada orang tuanya, hanya untuk menghadiri Meet and Greet User Tik Tok, dengan harga tiket masuk (HTM) yang tidak sedikit," tulis Rizky.

Ia memberikan contoh, ada beberapa user Tik Tok yang menjadikan ibadah sebagai sarana hiburan. Juga ada gadis-gadis belia yang berani menunjukkan aurat, sekadar untuk berjoget.

"Mereka generasi kita, mari kita lindungi dari aplikasi yang bisa menimbulkan keterbelakangan mental generasi muda. Blokir Sekarang, sebelum menjadi penyakit mental di masa mendatang," tegasnya.

Petisi yang dibuat Rizki telah mengantongi lebih dari 127 ribu tanda tangan, dari target yang dipatok sebanyak 150 ribu ribu tanda tangan.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.