Sukses

Tiongkok Haramkan Konten Suara Mesum di Platform Streaming

Pemerintah Tiongkok melarang beredarnya konten suara berbau sensual dan mesum di seluruh platform streaming.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga antipornografi Tiongkok melarang peredaran konten suara Autonomous Sensory Meridian Response (ASMR) vulgar dan mesum di seluruh platform video streaming  di negara tersebut.

Sejak larangan yang dikeluarkan pada awal Juni 2018, konten ASMR pun hilang dari seluruh platform streaming di Tiongkok.

Mengutip laman The Verge, Jumat (22/6/2018), ASMR merupakan rekaman suara orang berbisik, mengetuk atau mengelus mikrofon, atau makanan yang bertujuan untuk menciptakan rasa relaksasi bagi audiens mereka.

Di Tiongkok, sejumlah konten ASMR menghadirkan konten-konten berbau seksual yang dibuat oleh pemandunya. Masyarakat luas pun telah meminta asosiasi untuk menghentikan hal tersebut.

Sekadar diketahui, pada 2015, studi oleh peneliti terhadap konsumen ASMR di Amerika Serikat dan Eropa Barat menemukan bahwa 82 persen partisipan menggunakan konten ASMR untuk membantu tidur.

Sementara, 70 persen dari partisipan menggunakan ASMR untuk mengurangi stres dan hanya lima persen yang dilaporkan menggunakan ASMR sebagai media stimulasi seksual.

Kembali ke Tiongkok, lembaga antipornografi negara tersebut mengumumkan, pornografi telah disebarkan melalui konten-konten ASMR ke banyak website.

Untuk itu pemerintah dianggap perlu membersihkannya dan agensi penegak hukum harus menghukum mereka yang telah menyebarkannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konten ASMR Hilang dari Platform Streaming

"Banyak dari audiens penikmat konten ASMR adalah anak-anak muda. Seluruh perusahaan internet harus memenuhi tugas mereka dan meningkatkan upaya membersihkan laman internet, meninjau konten, dan melindungi audiens dari konten berbahaya," demikian kata lembaga antipornografi Tiongkok dalam laman pemberitahuannya.

Kendati melarang, bahasa dan pedoman yang diterapkan oleh lembaga antipornografi Tiongkok masih bersifat samar-sama, terutama dalam kaitannya dengan konten ASMR.

Meski begitu, sejumlah platform streaming Tiongkok seperti Youku, Bilibili, hingga Douyu telah menghapus konten ASMR. Bahkan, saat ini mencari kata ASMR di platform streaming pun tidak menemukan hasil apapun.

Penghapusan konten ASMR di platform streaming pun mendapatkan sorotan dari pengguna. Seorang pengguna media sosial Weibo kaget lantaran konten ASMR diblokir.

"ASMR dilarang??? Apakah sekarang (ASMR) dianggap sebagai hal yang seksual? Bagaimana saya tidur sekarang," tulisnya diikuti tiga emoji menangis.

Pengguna lainnya berpendapat, masih banyak hal lain di internet yang perlu mendapat perhatian pemerintah Tiongkok ketimbang ASMR.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.