Sukses

Dituding Curi Logo, Startup Ini Minta Apple Bayar Rp 2,7 Miliar

Perusahaan teknologi terkemuka Apple dituding mencuri logo Shortcut milik Siri oleh sebuah startup.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan teknologi terkemuka Apple dituding mencuri logo Shortcut milik Siri oleh sebuah startup.

Startup bernama Shift ini meminta Apple untuk mengubah logo Shortcut atau menyerahkan US$ 200 ribu (setara Rp 2,7 miliar) sebagai kompensasi karena telah menggunakan logo Shift tanpa izin.

Mengutip laman The Sun, Minggu (8/6/2018), Shift telah mengirimkan surat untuk Apple.

Isinya, Shift meminta Apple untuk berhenti melanggar hak kekayaan intelektual Shift dengan menggunakannya sebagai logo Shortcut.

Logo Shortcut memang baru diumumkan oleh Apple, tepatnya di ajang konferensi pengembang WWDC, Senin pekan ini.

Aplikasi tersebut bakal mendarat di iPhone pada September 2018 bersamaan dengan pembaruan iOS 12.

Setelah aplikasi tersebut hadir di iPhone, pengguna bisa membuat perintah suara sendiri untuk asisten virtual Siri.

"Sangat mengherankan bahwa Apple, perusahaan besar dengan tumpukan uang tunai terbesar sepanjang sejarah, perusahaan yang sangat berorientasi pada desain, harus menyalin logo kami," tutur seorang Juru Bicara Shift.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Logo Apple

Sekadar informasi, logo Shortcut Apple berbentuk dua buah kotak dengan lengkungan di masing-masing sisinya.

Kedua kotak tersebut saling berhimpitan satu sama lain sehingga membentuk huruf S (mirip angka 8). Kotak bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna biru.

Sementara itu, logo Shift juga berbentuk mirip angka 8 dan tidak terbentuk dari kotak. Logo tersebut memiliki warna biru di bagian atas dan merah di bagian bawah.

Logo Shortcut dan Shift (Foto: The Sun)

Meskipun ada kemiripan antara keduanya, terlihat ada perbedaan yang membuat konsumen tidak akan kesulitan membedakan logo Shift dan logo Shortcut milik Apple.

Pihak Shift-pun dalam suratnya pada Apple 6 Juni lalu menuding Apple menggunakan logo sebagai bentuk penggunaan tidak sah dari logo Shift.

"Klien kami telah menghabiskan banyak waktu dan usaha untuk mengiklankan dan mempromosikan mereknya sebagai sebuah aplikasi yang bisa diunduh," kata kuasa hukum Shift.

3 dari 3 halaman

Minta Apple Ganti Rugi Rp 2,7 Miliar

 Kuasa hukum Shift menyebut, pelanggan telah mengenali simbol yang dimaksud sebagai milik Shift dan merek dagang yang penting bagi perusahaan.

Shift merupakan aplikasi yang menggunakan teknologi blockchain untuk membuat hosting situs web dengan cepat.

Shift menyebut, Apple harus menghentikan penggunaan logo tersebut atau membayar senilai USD 200 ribu (setara Rp 2,7 miliar) untuk biaya penggantian karena telah memakai logo itu.

Jaringan desain 99designs mencantumkan harga logo desain untuk usaha kecil USD 300 hingga USD 1.300 (setara Rp 4,1 juta hingga Rp 18,1 juta).

Pihak Apple pun belum memberikan komentar atas hal ini, termasuk respon mereka kepada Shift terkait hal ini.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.